JAKARTA (Arrahmah.com) – Aksi aparat Densus 88 Mabes Polri yang menangkap orang dengan sembarangan, tanpa surat penangkapan, dan disertai kekerasan; ditodong dengan pistol, kepala ditutup, lalu dibawa ke Mapolsek Lawiyan Solo menuai kritik keras Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya Densus 88 maupun Kepolisian RI secara kelembagaan harus meminta maaf kepada korban salah tangkap maupun kepada publik.
Dia menyayangkan salah tangkap terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror yang kembali terulang karena bisa mengurangi profesionalisme pasukan berlogo burung hantu itu..
“Ada dua warga Solo yang salah tangkap ketika hendak menuju ke masjid. Setelah diperiksa ternyata mereka bukan teroris. Kejadian itu sangat disesalkan apalagi yang ditangkap tentu mendapat tekanan fisik maupun psikis,” kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, lansir Antara, Kamis (31/12/2015).
Saleh mengatakan kejadian salah tangkap itu bukan sekali terjadi karena pertengahan Mei 2014 Densus 88 juga salah menangkap warga Desa Banyu Barjo di Solo.
Begitu pula akhir Juli 2013, Densus 88 telah salah menangkap dua warga Muhammadiyah dan akhir Desember 2012 salah menangkap 14 warga Poso.
“Saya kira masih ada beberapa kasus salah tangkap lainnya yang sempat menjadi perhatian publik. Densus 88 maupun Kepolisian RI secara kelembagaan harus meminta maaf kepada korban salah tangkap maupun kepada publik,” kata dia.
Menurut dia, Densus 88 dan Kepolisian juga perlu memperbaiki prosedur penangkapan terduga teroris.
“Kita memahami bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI, namun demikian penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati,” kata Saleh. (azm/arrahmah.com)