PALESTINA (Arrahmah.com) – “Israel” telah memberlakukan peraturan baru terhadap kendaraan yang mengambil barang ke Jalur Gaza melalui Penyebrangan Kerem Shalom, satu-satunya pos perbatasan komersial “Israel” dengan wilayah Gaza, Palsawa melaporkan. Aturan baru tersebut diterapkan sejak Rabu (30/12/2015) pagi.
Menurut sebuah sumber media ekonomi lokal, polisi “Israel” mendirikan pos pemeriksaan baru di pintu masuk ke persimpangan dan bersikeras bahwa muatan setiap truk tidak boleh melebihi 36 ton di mana batas sebelumnya mencapai 40 ton. Perubahan itu berarti bahwa harga semua barang akan meningkat, menimbulkan semakin banyak kesulitan bagi warga Palestina yang terkepung di Jalur Gaza.
Barang yang paling terpengaruh akan peraturan baru tersebut adalah bahan bangunan, yang begitu penting untuk rekonstruksi daerah Gaza setelah kerusakan yang disebabkan oleh serangan militer “Israel” pada 2014 lalu. Peningkatan harga ditaksir mencapai sekitar $ 4.50 per ton semen, dengan volume semen yang diizinkan masuk dikurangi 10 persen.
Diperkirakan pula bahwa pergerakan barang di Kerem Shalom akan lebih buruk selama 2016 daripada tahun 2015, terutama jika “Israel” bersikeras membuat pengekangan-pengekangan baru.
(banan/arrahmah.com)