TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan “Israel” telah menghancurkan 478 bangunan milik Palestina termasuk rumah, klinik, dan situs-situs bersejarah sepanjang tahun 2015.
Sebuah pusat penelitian telah mendokumentasikan penghancuran yang terjadi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sepanjang tahun 2015. Abdullah Al-Horani Pusat untuk Penelitian dan Dokumentasi, mengatakan bahwa terdapat 247 rumah di antara bangunan-bangunan yang dihancurkan oleh otoritas Zionis “Israel”, lansir IMEMC pada Kamis (31/12/2015).
“Otoritas ‘Israel’ menghancurkan rumah-rumah warga di bawah dalih yang berbeda,” ujar pengacara internasional Hanna Issa.
“Termasuk alasan keamanan, kurangnya lisensi bangunan, dibangun di dekat pemukiman atau di seberang pemukiman (ilegal), dibangun di atas tanah negara atau daerah hijau,” tambahnya menjelaskan alasan-alasan yang sering digunakan oleh otoritas Zionis saat menghancurkan bangunan milik warga Palestina.
Menurut laporan itu, kebijakan “Israel” menghancurkan rumah-rumah serta fasilitas komersial, pertanian dan industri, mengusir warga dari rumah dan tanah mereka sendiri, menghancurkan peternakan, merupakan kebijakan pembersihan etnis.
“Menghancurkan rumah adalah kebijakan lama ‘Israel’ yang digunakan untuk mengosongkan tanah Palestina dari warga Palestina dan menggantinya dengan pemukiman ilegal Yahudi,” ujar laporan.
Daerah yang paling terpengaruh adalah tempat penting dan strategis seperti Yerusalem dan Lembah Jordan. (haninmazaya/arrahmah.com)