MOSKOW (Arrahmah.com) – Rusia pada Rabu (30/12/2015) menerbitkan daftar perusahaan Turki yang akan diizinkan untuk mempekerjakan warga Turki setelah 1 Januari 2016, ujar pernyataan pemerintah Rusia di situs resminya.
Menurut ketentuan sanksi terhadap Turki, sebagian besar perusahaan Turki yang beroperasi di Rusia mungkin tidak lagi bisa mempekerjakan warga Turki, lansir WB.
Sanksi ekonomi terhadap Turki pertama kali diberlakukan setelah 24 November ketika pasukan Turki menembak jatuh sebuah pesawat tempur Rusia yang melanggar wilayah udara Turki meskipun telah diperingatkan berkali-kali.
Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev pada 24 Desember menandatangani sebuah dekrit yang menyebutkan nama-nama perusahaan Turki yang diizinkan untuk mempekerjakan warga Turki.
Namun nama-nama perusahaan Turki tersebut tidak dipublikasikan saat itu, dan baru diumumkan kemarin (30/12).
Pemerintah Rusia mengatakan bahwa daftar dirancang berdasarkan saran dari otoritas eksekutif regional dan federal dari Federasi Rusia.
Daftar ini mencakup 53 perusahaan dan organisasi yang berbasis di republik Bashkortostan, Tatarstan, wilayah Krasnodar, Vladimir, Kaluga, Moskow, Nizhny Novgorod, Samara dan wilayah Tyumen, St Petersburg, Daerah Otonomi Yamal-Nenet dan Krimea yang diduduki Rusia.
Menurut Rusia, 53 perusahaan Turki terlibat di sektor berikut: Konstruksi, mobil, bahan konstruksi, tabung polimer dan perlengkapannya.
Rusia juga mengumumkan daftar spesifik pekerjaan yang tidak dapat dilakukan di Rusia oleh organisasi di bawah yuridiksi Turki, serta organisasi yang dikendalikan oleh warga Turki atau organisasi di bawah yuridiksi Turki mulai tahun depan. (haninmazaya/arrahmah.com)