JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan adanya tekanan dari dunia internasional sehingga pemerintah telah menunda eksekusi mati terhadap terpidana hukuman mati sejumlah bandar narkoba.
“Memang kalau timbul protes dari negara lain tentang hukuman mati, kita perlu tunda. Namun artinya bukan berarti batal,” ungkap Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, lansir BBC Indonesia.
Pernyataan Budi ini berbeda dengan yang disampaikan aparat pemerintah sebelumnya, bahwa penundaan eksekusi mati, karena pemerintah perlu lebih fokus menangani perlambatan ekonomi.
Kata Budi Indonesia perlu “mengevaluasi” dan berkomunikasi lebih lanjut dengan negara-negara yang tidak setuju dengan pemberlakuan hukuman mati terhadap pengedar narkoba.
“Ada masukan dari negara lain, harus kita tampung,” ungkapnya.
Hubungan Indonesia dengan Australia, Belanda, Prancis dan Brasil tahun ini sempat menegang setelah warga negara dari empat negara itu dieksekusi mati dalam kasus perederan narkoba di Indonesia.
Puluhan bandar narkoba warga negara asing masih berada dalam daftar terpidana mati, termasuk Lindsay Sandiford. warga negara Inggris. (azm/arrahmah.com)