SERANG (Arrahmah.com) – Ratusan Kiai dan santri Banten mendeklarasikan Relawan Pencegah Maksiat (RPM) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, di Serang, Rabu.
Saat itu dilakukan pelantikan pengurus RPM Provinsi Banten dan kabupaten/kota, yang dipimpin langsung oleh tokoh ulama Banten Pimpinan Pondok Pesantren Cidahu KH Muhtadi Dimiyati.
Mengutip Antara, hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polda Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf. Serang serta dari Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Asda II Pemprov Banten Iing Suwargi.
Pengurus RPM Provinsi Banten yang juga panitia pelaksana Deklarasi RPM, KH Yusuf Prianadi mengatakan, dalam melakukan operasional pencegahan maksiat di Provinsi Banten, RPM menjalin kerjasama dengan aparatur pemerintah, yakni Satpol PP, Kepolisian dan TNI dalam pencegahan maksiat menuju Banten bermoral dan bermartabat.
“Dalam melakukan aksi pencegahan maksiat, RPM tidak melakukan tindakan kekerasan. Kami akan selalu berkordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah,” kata Kiai Yusuf, dikutip dari Antara.
Menurut Kiai, pembentukan organisasi RPM tersebut diawali dari keprihatinan dengan maraknya kemaksiatan, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kami merasa prihatin atas penyimpanan seksual dan krisis moral. Untuk itu kami sepakat membentuk RPM sebuah wadah yang bisa diterima masyarakat karena dalam melakukan pencegahan maksiat tidak melanggar etika dan aturan agama,” katanya.
Kiai Yusuf juga mengatakan, dalam melaksanakan pencegahan kemaksiatan, visi RPM yakni menyeselaikan masalah moral dengan tidak menimbulkan masalah. Tujuan lainnya adalah membentuk wadah yang bisa membantu kerja atau tugas dan kewajiban aparat dalam menanggulangi dan menecgah kemaksiatan di
“Kami bukan sebagai eksekutor, hanya membantu pemerintah dan aparat dalam menjaga dekadensi dan degradasi moral, mengantisipasi pelanggaran dan penyimpanan moral yang semakin meningkat. Tujuan paling utama adalah mencegah rusaknya citra Banten agar tetap agamis dan religius,” katanya.
Didirikannya RPM, katanya, juga tidak bertujuan politis atau menjadi bagian dari organisasi atau ingin bersaing dengan ormas lainnya.
Sementara itu Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang dibacakan Pejabat Binmas Polda Banten Kombes Pol Umar Dana mengatakan, seiring kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positip perlu dipertahankan untuk kemajuan masyarakat, namun dampak negatif yang bisa menimbulkan gangguan kamanan butuh pencegahan dari semua elemen masyarakat.
Dia mengatakan dengan adanya RPM ini merupakan bukti adanya kepedulian masyarakat untuk membantu pemerintah khusunya Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (azm/arrahmah.com)