JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digugat membayar ganti rugi senilai Rp100 miliar oleh Yusri Isnaeni, seorang ibu rumah tangga.
Warga Jakarta berusia 43 tahun ini menggugat Ahok karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. Anaknya, berinisial AH (9 tahun), mengalami trauma atas ucapan Ahok. Wanita ini tak terima disebut maling,
“Nama baik saya tercemar. Anak saya juga jadi dicemooh di sekolah, dibilang maling sama temennya” kata Yusri, Senin (14/12/2015), lansir Viva.
Yasri menceritakan, ia disebut maling oleh Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, (10/12).
Saat itu, Yasri akan menemui komisi E DPRD DKI. Namun secara tak sengaja bertemu Ahok di tempat itu. Kesempatan bertemu Ahok itu dimanfaatkan Yusri untuk bertanya kepada Ahok terkait sulitnya mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Tapi, bukan jawaban tepat yang didapat Yasri. Ia mengaku malah disebut maling oleh Ahok.
“Saya dibilang maling sebanyak tiga kali, sambil ditunjuk jarinya ke wajah saya dengan muka merah,” kata Yusri.
Selain melayangkan gugatan, Yusri juga akan melaporkan masalah itu ke Komnas Perlindungan Anak.
“Rabu, rencana kita lapor ke Komnas PA,” ujarnya. (azm/arrahmah.com)