SWISS (Arrahmah.com) – Pengadilan Federal Swis telah menolak larangan jilbab wilayah St Gallen di sekolah, lansir World Bulletin Jum’at (11/12/2015).
Keputusan yang diambil pada Jum’at tersebut mengakhiri kasus yang telah dimulai pada 2013, ketika otoritas St Margrethen keberatan dengan siswi Muslim berumur 14 tahun memakai jilbab ke kelas. Keluhan pihak sekolah itu berdasarkan larangan wilayah dalam pemakaian jilbab ke dalam sekolah.
Pengadilan kewilayahan membantah protes pihak sekolah setelah orangtua murid tersebut menolak untuk mengizinkan anak mereka datang ke sekolah tanpa jilbab.
Pada Jum’at, Pengadilan Federal memutuskan menolak larangan jilbab di sekolah. Hakim berargumen bahwa larangan memakai jilbab bukanlah syarat untuk pengajaran yang efektif.
“Memakai kerudung tidak membuat seseorang bersikap tidak sopan atau tidak disiplin,” kata Hakim Federal Florence Aubru Girardin.
Kasus ini bukanlah satu-satunya yang menargetkan pakaian Muslim di Swiss. Wilayah Ticino menyerukan larangan penutup wajah pada 2013, suara yang disahkan oleh parlemen kewilayahan pada bulan ini.
Selain itu juga ada upaya menerapkan larangan burka di Aargau, Zurich dan Valais. (siraaj/arrahmah.com)