JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran dugaan Bupati Purwakarta Dedi Mulayadi telah menggunakan kekuasaannya untuk menyebarkan paham dan budaya yang bertolak belakang dengan agama.
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa tim yang dikirim oleh MUI Pusat sudah mendapatkan hasil, antara lain menemukan benda-benda yang dinilai sebagai perilaku kemusyrikan dan menyimpang.
“Tim menemukan patung-patung yang tersebar di sepanjang jalanan Purwakarta dan Bupati mengembangkan paham Sunda Wiwitan,” kata KH Ma’ruf Amin, dikutip dari Salamonline.
Lebih jauh, kepada para wartawan usai membuka acara Halaqoh Nasional ‘Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional’ di Gedung Nusantara IV Senayan Jakarta, Kamis (10/12/2015) Kiai Ma’ruf mengatakan, “Kalau Bupati (Dedi Mulyadi, red) menggunakan kekuasaan Bupatinya untuk menyebarkan paham yang salah tersebut, ini akan menimbulkan konflik.”
Karena itu, ujar Kiai Ma’ruf, MUI Pusat sudah meminta MUI Jawa Barat untuk menangani terlebih dahulu masalah Bupati Purwakarta tersebut.
“Kita belum mengangkat hal ini sebagai isu nasional, akan tetapi isu provinsi saja. Nanti setelah kita lihat hasilnya, baru akan ditentukan permasalahan ini, isu nasional atau bukan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa budaya itu tidak boleh bertentangan dengan paham agama yang ada.
“Budaya itu boleh selama tidak ada benturan-benturan dengan ajaran agama. Misalkan budaya itu bertentangan, maka harus ditinggalkan,” tegas Kiai. (azm/arrahmah.com)