JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Asosiasi Ruqyah Syariyah Indonesia (ARSYI) Ustadz Fadhlan Abu Yasir, Lc.menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap praktik-praktik ruqyah yang menyimpang yang dilakukan oleh oknum peruqyah diluar anggota ARSYI yang meresahkan dan membuat trauma masyarakat terhadap praktik ruqyah.
Dalam Bayan (penjelasan) resmi ARSYI di Jakarta Rabu (3/12/2015) Ustadz Fadhlan Abu Yasir menyampaikan beberapa hal terkait laporan masyarakat dan pemberitaan media adanya praktik ruqyah dengan kekerasan yang dilakukan oleh oknum peruqyah diluar anggota ARSYI.
- Inti Ruqyah Syar’iyyah adalah bacaan ayat dan doa yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits Shahih yang dibaca dengan benar.
- Tujuan Ruqyah Syar’iyyah adalah memberikan manfaat (kesembuhan, ketenangan jiwa, dan penguatan iman) tanpa mendatangkan madharat atau bahaya terhadap fisik maupun psikis orang yang di ruqyah.
- Berkaitan dengan kasus praktik ruqyah dengan kekerasan secara fisik dan psikis yang dilakukan oleh oknum para peruqyah yang bertentangan dengan SOP yang ditetapkan oleh Asosiasi.
- Diantara yang bertentangan dengan SOP Asosiasi adalah
- Ruqyah yang mengandalkan kekerasan fisik: pemukulan yang keras, tendangan yang keras, penamparan yang mengakibatkan cidera, kesakitan dan atau trauma.
- Ruqyah yang mengandalkan kekerasan verbal : marah tidak terkontrol, makian, umpatan terhadap pihak yang diruqyah dan keluarganya
- Ruqyah yang melanggar aturan syariat : Berkhalwat, menyentuh lawan jenis tanpa alas, memegang bagian tubuh yang sensitive.
- Asosiasi menyayangkan terjadinya praktik ruqyah seperti tersebut
- Berkenaan praktik ruqyah dengan teknik memukul, Asosiasi memberikan penjelasan sebagai berikut: Bahwa pemukulan yang dipahami oleh para ulama adalah pukulan ringan yang tidak membahayakan (khafif) sehingga lebih cocok disebut dengan tepukan.
- Menghindari bagian wajah untuk dipukul, begitu juga tengkuk dan bagian yang dapat mencederai pasien.
- Khusus pasien perempuan, jauhi memukul bagian sensitive dan rawan seperti dada dan wajah. Jika diperlukan memukul, pukul atau tepuklah dengan bagian punggung tangan, bukan telapak tangan.
Untuk keterangan lebih lanjut, Ustadz Fadhlan mempersilakan masyarakat menghubungi Sekretariat ARSYI di Jl. Raya Bogor No. 56 Rt 04 / Rw 15 Cililitan Jakarta Timur Telp. 021 8087 2602 / 0851 0503 5459.
(azmuttaqin/arrahmah.com)