PARIS (Arrahmah.com) – Zara, merk fashion ternama asal Spanyol, telah memecat dua karyawan dari toko Perancis pada Selasa (17/11/2015) setelah kemarahan para netizen di sosial media atas tindakan rasis dengan melarang seorang Muslimah berjilbab masuk ke dalamnya.
“Mentalitas seperti ini tidak pernah terdengar di Zara dan tidak pernah diberikan instruksi untuk bertindak dengan cara seperti ini,” kata Jean-Jacques Salaun, kepala toko Zara Perancis.
Salaun mengatakan, seorang penjaga keamanan di toko Zara yang terletak di Plaisir, barat Paris, meminta Muslimah itu untuk membuka hijabnya. Ketika wanita itu menolak, dia tidak diizinkan masuk.
Seperti dilansir World Bulletin (20/11), hukum Perancis melarang Muslimah untuk mengenakan cadar, hanya boleh menggunakan jilbab yang menutup rambut.
Video insiden ini telah diposting di sosial media, dan menyerukan pemboikotan.
(fath/arrahmah.com)