(Arrahmah.com) – Belum lama ini kita dikejutkan oleh sebuah makalah karangan Abu Maysarah Asy-Syami yang diterjemahkan oleh seseorang yang menamakan dirinya “Usdul Wagha” dan telah dimuraja’ah oleh Aman Abdurahman, dengan judul yang sangat buruk ”Wahai Asy-Syabaab di Somalia: Si Dungu yang Pikun Berbai’at kepada Taghut Taliban!”
Sebuah makalah yang penuh dengan caci maki dan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan terhadap seorang Muslim, apalagi terhadap para pengusung bendera jihad sekelas Imarah Islam Afghanistan, atau Taliban, yang telah berjuang melawan penindasan kekuatan koalisi 80 negara kafir dan berjihad melawan mereka selama hampir 15 tahun lamanya serta terus berjuang hingga saat ini.
Mereka bahkan menggunakan kata-kata paling buruk untuk menyebut Syaikh Aiman Az-Zhawahiri yang telah memberikan seluruh usianya untuk Jihad dan Islam, hingga sampai saat ini.
Si penulis sendiri tidak memiliki identitas atau kiprah nyata apapun di jalan jihad, kecuali klaim bahwa dirinya adalah seorang ulama rujukan kelompok “Daulah Islamiyah”, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS. Kaum Muslimin pun telah muak dengan pola pemaparan yang dilakukan oleh para penulis Daulah yang tidak lepas dari caci maki, pemutarbalikan fakta, penipuan dan pengaburan serta distorsi terhadap dalil-dalil syar’i.
Menanggapi hal ini, Ustadz Abu Jihad Al-Indunisiy menyampaikan sebuah risalah yang ditujukan kepada Aman Abdurahman dan para pengikutnya beserta orang-orang yang menginginkan kebaikan.
Ia menyampaikan bahwa hadirnya manhaj Takfiri yang diusung oleh penumpang gelap bernama Jama’ah Daulah itu tidak lepas karena peran ulama-ulama ruwaibihah karbitan semisal Aman Abdurahman yang menyesatkan para pemuda dengan pandangan-pandangan sesatnya dalam hal aqidah, dan menipu para pemuda dengan propagandanya, serta menjerumuskan mereka kepada kebinasaan.
Menurutnya, apa yang telah Aman Abdurrahman lakukan sudah sampai pada taraf membahayakan program dakwah dan jihad di tanah air ini, serta memecah belah shaf kaum Muslimin khususnya Ahlu Tauhid dari kalangan Mujahidin.
Berikut risalah Ustadz Abu Jihad Al-Indunisiy yang berisi rangkaian nasihat dan upaya melindungi umat, khususnya para Ahlul Jihad dari serbuan pemikiran ghulat takfiri tersebut, yang dipublikasikan Muqawamah Media pada Sabtu (14/11/2015).
Ketika Aman Abdurrahman Menjadi Thagut dan Arbab Baru
Oleh : Abu Jihad Al-Indunisiy
Dalam sejarah Islam, kita mengenal kisah Rib’i bin Amir Radhiallahu Anhu yang menerangkan dengan tegas di hadapan Rustum dengan kata-katanya tentang hakikat Islam. Kata-kata Rib’i bin Amir ini begitu monumental, sehingga banyak dikutip oleh para ulama hingga kini. Di balik kata-kata itu tercermin tujuan-tujuan asasi kedatangan Islam. Salah satunya yang terpenting adalah; membebaskan manusia dari hakikat penjajahan dan penindasan, menuju kemerdekaan sebagai hamba-hamba Allah yang hanya mengabdi kepada-Nya.
Islam adalah Dinul Fitrah, yang mana ciri kelurusan Islam dan kesusaiannya dengan fitrah ada ketika di sana manusia merdeka, bebas dari penindasan, penjajahan, dan penghambaan kepada sesama manusia (atau makhluk lain). Sedangkan ciri aliran bid’ah dan sesat, pada akhirnya akan selalu menjajah kebebasan manusia sebagai hamba Allah. Maka kita patut mewaspadai ketika kebebasan beribadah kepada Allah dibelenggu oleh pengkultusan terhadap individu, mengibadahi imam-imam dan para ulama, kasta, kelas-kelas sosial, elitisme, eksklusivisme, kesenjangan sosial, ashabiyah (kesukuan), dan lain-lain.
Dahulu, seluruh negeri-negeri dibebaskan oleh kaum Muslimin dengan izin Allah, termasuk diantaranya adalah negeri Persia yang dengan izin Allah telah dibebaskan dari belenggu jahiliyah (penghambaan manusia ke atas manusia lainnya). Tetapi kini, kaum sesat Khawarij dan Syiah Rafidhah telah mengembalikan lagi era jahiliyah itu. Banyak esensi ajaran Khawarij itu yang mengandung makna: menyembah dan mengibadahi para ulamanya (sesama manusia). Nas’alullah al ‘afiyah lana wa lakum wa lil Muslimin.
Berbahagialah wahai jiwa-jiwa yang merdeka, jiwa-jiwa yang tulus lagi ikhlas untuk beribadah dan taat kepada Allah Azza wa Jalla, mereka beribadah tanpa peduli perkataan manusia, mereka tetap menjadi diri mereka sendiri tanpa merasa menjadi diri orang lain, jiwa mereka merdeka tanpa tekanan dan intimidasi manusia, demikian Islam datang untuk memerdekakan manusia dari penghambaan manusia kepada manusia lalu menuju kepada penghambaan manusia kepada Sang Pencipta manusia, dari kesempitan dunia menuju keluasan Islam, dari kezhaliman manusia menuju keadilan Islam. Demikian yang dikatakan sahabat Rabi’ bin Amir Radhiyyallahu ‘Anhu kepada panglima legendaris Kisra, Rustum.
Beliau Rib’i bin Amir Radhiallahu Anhu sang sahabat mulia mengatakan:
الله ابتعثنا لنخرج من شاء من عبادة العباد إلى عبادة الله، ومن ضيق الدنيا إلى سعتها، ومن جور الاديان إلى عدل الاسلام، فأرسلنا بدينه إلى خلقه لندعوهم إليه، فمن قبل ذلك قبلنا منه ورجعنا عنه، ومن أبى قاتلناه أبدا حتى نفضي إلى موعود الله.
“Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan terhadap sesama hamba kepada penghambaan kepada Allah, dari kesempitan dunia kepada keluasannya, dari kezhaliman agama-agama kepada keadilan Al-Islam. Maka Dia mengutus kami dengan agama-Nya untuk kami seru mereka kepadanya. Maka barangsiapa yang menerima hal tersebut, kami akan menerimanya dan pulang meninggalkannya. Tetapi barangsiapa yang enggan, kami akan memeranginya selama-lamanya hingga kami berhasil memperoleh apa yang dijanjikan Allah”
Mereka bertanya, “Apa yang dijanjikan Allah (kepada kalian)?”
Beliau menjawab, “Surga bagi siapa saja yang mati dalam memerangi orang-orang yang menolak Islam dan kemenangan bagi yang hidup.”
Rustam pun berkata, “Sungguh aku telah mendengar perkataan-perkataan kalian. Tetapi maukah kalian memberi tangguh perkara ini sehingga kami mempertimbangkannya dan kalian pun mempertimbangkannya?”
Beliau menjawab, “Ya, berapa lama waktu yang kalian sukai? Sehari atau dua hari?”
Rustam menjawab, “Tidak, tetapi hingga kami menulis surat kepada para petinggi kami dan para pemimpin kaum kami.”
Maka beliau pun menjawab, “Nabi kami tidak pernah mengajarkan kepada kami untuk menangguhkan peperangan semenjak bertemu musuh lebih dari tiga (hari). Maka pertimbangkanlah perkaramu dan mereka, dan pilihlah satu dari tiga pilihan apabila masa penangguhan telah berakhir.”
Rustum bertanya, “Apakah kamu pemimpin mereka?”
Beliau menjawab, “Tidak, tetapi kaum Muslimin ibarat jasad yang satu. Orang yang paling rendah dari mereka dapat memberikan jaminan keamanan terhadap yang paling tinggi.”
Maka (akhirnya) Rustum mengumpulkan para petinggi kaumnya kemudian berkata, “Pernahkah kalian melihat (walau sekali) yang lebih mulia dan lebih benar dari perkataan lelaki ini?”
Mereka menjawab, “Kami minta perlindungan dari Tuhan (supaya engkau tidak) terpengaruh kepada sesuatu dari (ajakan) ini dan dari menyeru agamamu kepada (agama) anjing ini. Tidakkah engkau melihat pakaiannya?”
Rustum menjawab, “Celaka kalian! Janganlah kalian melihat kepada pakaian. Akan tetapi lihatlah kepada pendapat, perkataan, dan jalan hidupnya! Sesungguhnya orang ‘Arab menganggap ringan masalah pakaian dan makanan. Tetapi mereka menjaga harga diri mereka.” (Al-Bidayah Wa An-Nihayah karya Ibnu Katsir versi Asy-Syamilah 7/46 )
Lihatlah betapa nikmatnya menjadi jiwa-jiwa merdeka, jihad mereka tidak lagi karena manusia, jihad mereka bukan apa kata ikhwan-ikhwan, mereka terus bersikap jujur dari bathin dan lahirnya, mereka menyayangi saudara seagama, dan memahami kekurangan saudaranya. Mereka menyayangi yang muda dan menghormati yang lebih tua, terutama para senior yang telah lebih dahulu dalam jihad. Mereka senantiasa mengarahkan jihad mereka ke arah yang lebih baik, merawat energi dan semangat mereka, serta tidak tejerumus ka dalam lubang kebinasaan dan kehancuran.
Namun amat disayangkan melihat fonemena anak-anak muda polos lagi jujur dan mempunyai semangat untuk membela negeri-negeri Islam, mereka dimanfaatkan dan nyawa mereka diobral murah melalui propaganda busuk. Para pemuda yang polos ini ibarat kerbau yang dicocok hidungnya, menuruti segala apa yang dikatakan kepada mereka tanpa mempunyai daya berpikir kritis, mereka tidak tahan akan celaan manusia yang suka mencela, jihad mereka masih karena manusia, tidak jujur kepada diri mereka sendiri, dan kebingungan entah siapa yang akan mereka jadikan pegangan. Mereka secara tidak sadar selama ini telah ditunggangi oleh musuh-musuh agama, mereka masuk perangkap musuh yang selama ini dibuat oleh musuh-musuh Islam dan pada akhirnya mereka terperosok masuk ke dalam jurang kesesatan yang paling dalam yaitu masuk kedalam kelompok firqah sesat Khawarij, wal ‘Iyyadzubillah.
Ketahuilah wahai ikhwah, hal ini dikarenakan adanya sosok ulama-ulama suu’, para ulama jahat yang berusaha mengarahkan umat kepada penyimpangan dan kesesatan sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi ﷺ dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman:
قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ إِلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا فَقَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Apakah setelah kebaikan (yang tercampur keburukan itu) akan timbul lagi keburukan?” Beliau menjawab: “Ya, yaitu para penyeru yang mengajak ke pintu Jahannam. Siapa yang memenuhi seruan mereka maka akan dilemparkan kedalamnya”. Aku kembali bertanya; “Wahai Rasulullah, berikan sifat-sifat (ciri-ciri) mereka kepada kami?” Beliau menjelaskan: “Mereka itu berasal dari kulit-kulit kalian dan berbicara dengan bahasa kalian”. Aku katakana: “Apa yang Baginda perintahkan kepadaku bila aku menemui (zaman) keburukan itu?” Beliau menjawab: “Kamu tetap berpegang (bergabung) kepada Jama’atul Muslimin dan pemimpin mereka”. Aku kembali berkata: “Jika saat itu tidak ada Jama’atul Muslimin dan juga tidak ada pemimpin (Islam)?” Beliau menjawab: “Kamu tinggalkan seluruh firqah (kelompok/golongan) sekalipun kamu harus memakan akar pohon hingga maut menjemputmu dan kamu tetap berada di dalam keadaan itu (berpegang kepada kebenaran)”. (HR. Al-Bukhari)
Hadits ini memberikan petunjuk kepada kita agar kita terhindar dari fitnah ulama’ suu’.
Belum lama ini kita dikejutkan oleh sebuah makalah yang diterjemahkan oleh seseorang yang menamakan dirinya “Usdul Wagha” dan telah dimuraja’ah oleh Aman Abdurahman “Sang Singa Tauhid” dengan judul yang sangat buruk ”Wahai Asy-Syabab di Somalia: Si Dungu yang Pikun Berbai’at kepada Taghut Taliban!“.
Sebuah makalah yang penuh dengan caci maki dan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan terhadap seorang Muslim, apalagi terhadap para pengusung bendera jihad sekelas Taliban dan Syaikh Aiman Az-Zhawahiri maupun Tanzhim Al-Qaeda.
Si penulis yang menggunakan nama Abu Maysarah Asy-Syami ini tidak memiliki identitas atau kiprah apapun yang nyata di jalan jihad, kecuali klaim bahwa dirinya adalah seorang ulama rujukan kaum Khawarij berkedok Khalifah. Kaum Muslimin pun telah muak dengan pola pemaparan yang dilakukan oleh para penulis Daulah yang tidak lepas dari caci maki, pemutarbalikan fakta, tadlis dan tablis (penipuan dan pengkaburan) serta distorsi terhadap dalil-dalil syar’i.
Makalah tersebut merupakan contoh nyata munculnya para pengklaim derajat ulama, tetapi melakukan hal yang sangat tidak pantas dilakukan oleh ulama. Begitu mudahnya lisan mereka menghina Taliban yang merupakan bagian dari kaum Muslimin yang telah berjuang melawan penindasan kekuatan koalisi 80 negara kafir, dan berjihad melawan mereka selama hampir 15 tahun dan terus berjalan hingga saat ini.
Lebih parah lagi, mereka begitu mudah menyematkan status thaghut kepada kelompok Mujahidin yang telah teruji kesabarannya selama belasan tahun berjuang mengusir koalisi pasukan NATO-USA dan berjuang membubarkan pemerintahan boneka di negeri mereka Afghanistan. Demikianlah, dengan mudahnya mereka menyebut Taliban sebagai kaum Nasionalis hanya karena mereka tengah berjihad membebaskan negerinya dari cengkeraman Amerika.
Akal dan pemahaman mereka telah rusak karena salah memahami makna tamkin. Mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa Taliban juga wujud di dataran Pakistan dalam bentuk Tehrik Taliban Pakistan, bukan sebatas di Afghanistan. Mereka pura-pura lupa bahwa Al-Qaeda di seluruh penjuru bumi sejatinya adalah para prajurit Taliban yang menghancurkan akar Nasionalisme, dengan menembus perbatasan negara-negara yang dibuat-buat oleh orang kafir, bukan sebatas perbatasan Sykes Picot!
Mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa sejatinya Taliban telah jauh hari membuang ide-ide Nasionalisme ke dalam tempat sampah peradaban dunia, bahkan sebelum para “pengklaim” Daulah Baghdadiyah ini selesai meminum ASI dari ibu-ibu mereka!
Mereka menggunakan kata-kata yang paling buruk untuk menyebut Syaikh Aiman Az-Zhawahiri yang telah memberikan seluruh umurnya untuk Islam, hingga sampai saat ini. Sementara Syaikh Aiman Az-Zhawahiri tidak pernah sekalipun bergeser dari jalan Thalabul Ilmi dan Jihad fi Sabilillaah, bahkan sejak beliau belum menginjak usia baligh. Beliau telah mengerti makna thaghut dan berperang untuk melawan para thaghut, bertahun-tahun lamanya sebelum para pengusung dan simpatisan Khawarij Baghdadiyah ini dilahirkan ke muka bumi! Beliau telah mengikuti berbagai bentuk dan sifat para pemimpin jihad, mulai dari para Mujahidin di negeri Mesir, hingga Syaikh Usamah bin Ladin Rahimahullah, yang semua pengalaman itu mengantarkan beliau pada sebuah kebijaksanaan untuk menilai siapa yang lebih pantas dibaiat baik berdasarkan ilmu maupun realita. Sehingga beliau pun berbaiat kepada Taliban, bukan kepada kelompok gangster pengkhianat beraliran Khawarij pimpinan Abu Bakar Baghdadi!
Beliau telah kehilangan satu demi satu keluarganya yang beliau cintai di medan-medan hijrah, jihad dan ribath tanpa sedikitpun mengeluh kepada manusia, yang semua kenyataan itu sama sekali tidak mengubah keadaan beliau sedikitpun untuk berjuang melawan Amerika, Russia dan seluruh pemimpin kekafiran di muka bumi hingga hari ini.
Tapi anehnya, begitu banyak orang-orang bodoh yang mengikuti “ulama” tak dikenal bernama Abu Maysarah Asy-Syami yang dimunculkan oleh para mafia Daulah Baghdadiyah ini. Mereka begitu mudah membius dan menipu kaum Muslimin dengan kedok dan jubah Khalifahnya, mereka mempermainkan impian para perindu khilafah yang polos, sehingga mengubah mereka menjadi Khawarij dan simpatisannya baik mereka sadari maupun tanpa mereka sadari.
Lebih parah lagi, Blog “Millah Ibrahim” ini juga memunculkan nama Aman Abdurrahman sebagai tokoh yang melakukan muraja’ah untuk hasil terjemahan tulisan Abu Maysarah yang tidak dikenal. Padahal Aman Abdurrahman sangatlah tidak pantas untuk memberikan pandangan atas tuduhan-tuduhan dan penghinaan yang dituduhkan kepada Syaikh Ayman Az-Zhawahiri, maupun kepada Imarah Islamiyah Taliban. Aman Abdurrahman, orang yang diklaim sebagai Singa Tauhid ini, bahkan tidak pernah menjejakkan kakinya di bumi jihad, tidak pernah menembakkan sebutir peluru pun untuk mengoyak daging musuh, bahkan Daulah yang ia bela-bela pun hampir-hampir tidak mengenalnya, sampai-sampai orang-orang yang ia rekomendasikan untuk berangkat ke Suriah pun terlunta-lunta karena nama “Syaikh” Aman ini sama sekali tidak dikenal di wilayah tersebut.
Tapi yang sangat menyedihkan adalah ketika kita melihat begitu banyak kaum Muslimin, berbondong-bondong hanyut ke dalam ketergelinciran ulama suu’ ini, sehingga mereka pun jatuh ke dalam kesesatan.
Jauhi ketergelinciran para Ulama!
Wahai Ikhwah, ketahuilah bahwa para ulama yang lurus saja tidak pernah luput dari ketergelinciran. Oleh karena itu, kita dituntut untuk mengikuti dalil, bukan mengikuti kesalahan ulama, karena mereka manusia biasa yang bisa jadi mempunyai kekeliruan dan kesalahan.
Hal ini telah diperingatkan secara keras oleh salah seorang Sahabat Rasulullah ﷺ:
Dalam Sunan Abu Daud dan lain-lain dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu berkata:
وَأُحَذِّرُكُمْ زَيْغَةَ الْحَكِيمِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَقُولُ كَلِمَةَ الضَّلَالَةِ عَلَى لِسَانِ الْحَكِيمِ، وَقَدْ يَقُولُ الْمُنَافِقُ كَلِمَةَ الْحَقِّ “، قَالَ: قُلْتُ لِمُعَاذٍ: مَا يُدْرِينِي رَحِمَكَ اللَّهُ أَنَّ الْحَكِيمَ قَدْ يَقُولُ كَلِمَةَ الضَّلَالَةِ وَأَنَّ الْمُنَافِقَ قَدْ يَقُولُ كَلِمَةَ الْحَقِّ؟ قَالَ: «بَلَى، اجْتَنِبْ مِنْ كَلَامِ الْحَكِيمِ الْمُشْتَهِرَاتِ الَّتِي يُقَالُ لَهَا مَا هَذِهِ، وَلَا يُثْنِيَنَّكَ ذَلِكَ عَنْهُ، فَإِنَّهُ لَعَلَّهُ أَنْ يُرَاجِعَ، وَتَلَقَّ الْحَقَّ إِذَا سَمِعْتَهُ فَإِنَّ عَلَى الْحَقِّ نُورًا»
“Ðan aku peringatkan kalian terhadap penyimpangan orang yang berilmu, karena sesungguhnya setan terkadang mengatakan kalimat kesesatan melalui lisan seorang yang bijaksana dan terkadang mengatakan kalimat kebenaran melalui lisan orang munafik.”
Yazid bin Umairah, salah seorang murid Mu’adz bin Jabal bertanya kepada Mu’adz, “Semoga Allah merahmati Anda. Bagaimana saya bisa tahu bahwa setan terkadang mengatakan kalimat kesesatan melalui lisan seorang yang bijaksana dan orang munafik itu terkadang mengatakan kalimat kebenaran?” Mu’adz bin Jabal menjawab, “Tentu saja Anda bisa. Jauhilah dari perkataan seorang yang bijaksana perkara-perkara yang ‘menghebohkan’ yaitu perkara-perkara yang membingungkan sehingga ditanyakan apa-apaan ini? Tapi janganlah hal itu membuatmu meninggalkan orang yang bijaksana tersebut, karena boleh jadi ia akan kembali kepada kebenaran. Dan terimalah kebenaran jika engkau mendengarnya karena sesungguhnya pada kebenaran itu ada cahayanya”. (HR. Abu Daud no. 4611. Syaikh Al-Albani dan Abdul Qadir Al-Arnauth berkata: Sanadnya Shahih. Syaikh Aiman Shalih Sya’ban berkata: Sanadnya Hasan)
Ingat-ingatlah selalu apa yang telah kami isyaratkan di depan tentang peringatan para Ulama Salaf agar mewaspadai perkara-perkara asing, yang oleh sahabat Mu’adz dalam riwayat di atas disebut Al-Musytahirat, dan dalam sebagian jalur periwayatan hadits di atas menggunakan lafal Al-Mutasyabihat, perkara-perkara yang membingungkan. Dalam lafal periwayatan yang lain berbunyi:
«بَلَى، مَا تَشَابَهَ عَلَيْكُمْ مِنْ قَوْلِ الْحَكِيمِ، حَتىَّ تَقُولَ مَا أَرَادَ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ؟»
“Yaitu perkara-perkara yang membingungkan kalian dari perkataan orang yang bijaksana, sehingga engkau menanyakan: “Apa yang ia maksudkan dari perkataan ini?” Demikian riwayat dalam kitab Jami’ul Ushul. ( Jami’ul Ushul fi Ahadits Ar-Rasul, 10/43 hadits no. 7508 )
Hendaknya seorang penuntut ilmu waspada untuk tidak mengagungkan seorang ulama tertentu melebihi pengagungannya terhadap kebenaran, lantaran terlalu dominannya kecintaan kepada para ulama, kelompok dan lain sebagainya; karena hal itu merupakan sebab ketergelinciran yang berbahaya dan salah satu sebab kebinasaan.
Imam Ibnu Al-Jauzi, semoga Allah merahmatinya, dalam kitab Shaidul Khathir mengatakan:
“Tujuannya hendaklah Anda mengetahui bahwa syariat ini telah sempurna dan lengkap. Jika Anda dikaruniai kepahaman terhadap syariat, niscaya Anda sedang mengikuti Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Tinggalkanlah ‘bangunan-bangunan’ jalan dan janganlah engkau taklid kepada orang-orang dalam agamamu. Jika Anda melakukan hal itu niscaya Anda tidak memerlukan wasiat lainnya. Waspadailah sikap statis para periwayat (ulama hadits), sikap longgar para ulama ahli kalam, sikap mengumpul-ngumpulkan harta oleh orang-orang yang suka berlagak zuhud, sikap rakus para pemuas hawa nafsu, berhentinya para ulama pada ilmu tanpa mau beramal, dan berhentinya para ahli ibadah pada amalan tanpa landasan ilmu”. (Ibnul Jauzi Al-Baghdadi Al-Hambali, Shaidul Khathir, hlm. 136.)
Sulaiman At-Taimi Rahimahullah mengatakan: “Apabila engkau mengambil setiap ketergelinciran ulama, maka telah berkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”
Al-Auza’i Rahimahullah berkata: “Barangsiapa memungut keganjilan-keganjilan ulama, maka dia akan keluar dari Islam.” ( Sunan Kubro al-Baihaqi: 10/211 )
Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata: “Sejelek-jelek hamba Allah adalah mereka yang memungut masalah-masalah ganjil untuk menipu para hamba Allah.” (Adab Syar’iyyah: 2/77)
Abdurrahman bin Mahdi Rahimahullah berkata: “Seorang tidaklah disebut alim bila dia menceritakan pendapat-pendapat yang ganjil.” (Hilyatul Auliya Abu Nu’aim: 9/4)
Imam Ahmad Rahimahullah menegaskan bahwa orang yang mencari-cari pendapat ganjil adalah seorang yang fasiq. (Al-Inshaf, Al-Mardhawi: 29/350)
Bahkan Imam Ibnu Hazm Rahimahullah menceritakan ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencari-cari keringanan mazhab tanpa bersandar pada dalil merupakan kefasikan dan tidak halal. (Maratibul Ijma’ hal.175 dan dinukil Asy-Syathibi dalam al-Muwafaqat: 4/134 )
Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah menyebutkan tentang biografi Khalifah Al-Mu’tadhidh Billah:
Bahwa Isma’il Al-Qadhi, dia berkisah: Satu kali aku masuk menemui Khalifah. Kemudian beliau menyodorkan kepadaku sebuah kitab. Akupun melihatnya, ternyata kitab itu berisi kumpulan rukhsah-rukhsah (hukum-hukum yang paling ringan) dari pendapat ulama yang keliru. Maka aku berkata: “Penulis kitab ini zindiq (orang ingin merusak Islam, tapi menampakkan diri sebagai Muslim).”
Khalifah menjawab: “Bukankah hadits-hadits yang jadi landasan ini shahih?” Aku jawab: “Ya, namun ulama yang membolehkan khamr tidak membolehkan mut’ah. Ulama yang membolehkan mut’ah, tak membolehkan nyanyian. Tidaklah seorang alim ulama melainkan punya satu ketergelinciran (pendapat yang keliru). Barangsiapa yang mengambil pendapat yang keliru dari setiap ulama, agamanya akan hilang.” Kemudian Khalifah memerintahkan kitab itu untuk dibakar. (Sumber: Siyar A’lam an-Nubala 13/465)
Pelajaran yang bisa kita ambil dari kisah di atas adalah hendaknya kaum Muslimin berhati-hati terhadap perilaku orang zindiq, yang menampakkan diri sebagai tokoh muslim, mengaku-ngaku sebagai ulama, mengaku-ngaku sebagai ahli Tauhid tapi ucapan-ucapannya dan pendapatnya selalu meruntuhkan tuntunan agama Islam yang indah, dan tindakannya secara tidak sadar telah menimbulkan tashawur (penggambaran) dan tashwiyah (pencitraan) Islam dan Jihad menjadi buruk.
Syaikh Athiyatullah Al-Libiy Rahimahullah menyamakan orang-orang ini sebagai zindiq dan atheis dikarenakan suka menambah-nambah agama. Beliau berkata : “Demi Allah, tidak! Mereka (Takfiri) hanyalah kaum Mariqun, mereka melesat keluar dari agama dari pintu berlebih-lebihan, bersikap ekstrim, memperberat diri dan menambah-nambah dalam agama. Sebagaimana halnya orang-orang sekuler, orang-orang zindiq, para atheis kontemporer dan orang-orang seperti mereka melesat keluar dari agama dari pintu mengurangi, meremehkan dan meninggalkan agama karena memperturutkan syahwat mereka. (Jawabus sual Jihad Daf’i hal. 66)
Inilah dua jalan setan untuk mengeluarkan umat manusia dari cahaya kepada kegelapan. Hal itu seperti yang dikatakan oleh para ulama salaf : “Tidaklah Allah menetapkan sebuah perintah pun kepada hamba-hamba-Nya, melainkan setan menghalang-halanginya dengan salah satu dari dua jalan. Setan tidak mau peduli dengan jalan yang mana ia akan berhasil. Jalan berlebih-lebihan dalam perintah tersebut atau jalan meremehkan perintah tersebut.” (Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim Al-Jauzi)
Bahkan ada ulama yang mengafirkan keadaan kelompok ini sebagaimana disebutkan tentang kekafirannya berdasarkan dhahir hadits:
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ، حَدَّثَنَا يُسَيْرُ بْنُ عَمْرٍو، قَالَ، قُلْتُ لِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ: هَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي الْخَوَارِجِ شَيْئًا؟، قَالَ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ وَأَهْوَى بِيَدِهِ قِبَلَ الْعِرَاقِ: ” يَخْرُجُ مِنْهُ قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ “
Telah menceritakan kepada kami Muusaa bin Isma’il: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Waahid: Telah menceritakan kepada kami Asy-Syaibaniy: Telah menceritakan kepada kami Yusair bin ‘Amru, ia berkata: Aku berkata kepada Sahl bin Hunaif: “Apakah engkau pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda sesuatu tentang Khawarij ?” Ia menjawab : “Aku pernah mendengar beliau bersabda sambil mengarahkan tangannya ke ‘Iraq : ‘Akan keluar darinya satu kaum yang membaca Al-Qur’an namun tidak melebihi/melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari No. 6934].
حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الصَّامِتِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ بَعْدِي مِنْ أُمَّتِي قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَلَاقِيمَهُمْ يَخْرُجُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَخْرُجُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ، شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ “
Telah menceritakan kepada kami ‘Affan: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al-Mughirah: Telah menceritakan kepada kami Humaid: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Ash-Shaamit, dari Abu Dzarr, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah ﷺ: “Sesungguhnya sepeninggalku nanti ada satu kaum dari kalangan umatku yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, yang kemudian ia tidak kembali padanya (agama). (Mereka) seburuk buruk makhluk dan ciptaan”. [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad, 5/31; shahih].
Inilah yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baaz Rahimahullah dalam beberapa fatwanya, di antaranya adalah jawaban beliau ketika ditanya hukum tidak menshalatkan ahli bid’ah:
إذا تركها أهل العلم من باب التنفير من عملهم فهو مناسب؛ إذا كانت بدعتهم لا توجب التكفير، أما إذا كانت بدعتهم مكفرة كبدعة الخوارج والمعتزلة والجهمية فلا يصلى عليهم
“Apabila ahli ilmu meninggalkannya dalam rangka menjauhkan dari perbuatan (bid’ah) mereka, maka ini sesuai, jika bid’ah mereka tidak mengkonsekuensikan pengafiran. Namun jika bid’ah mereka termasuk bid’ah yang mengafirkan pelakunya seperti bid’ahnya Khawaarij, Mu’tazilah, dan Jahmiyyah, maka tidak boleh menshalati mereka”. [Majmu’ Al-Fatawa wal-Maqalat, 13/165].
Hendaknya kita dalam mengambil nasehat dan arahan berbagai hukum-hukum syariat dengan mengikuti para ulama yang sudah terkenal ketakwaannya, seperti: para shahabat, para tabi’in, tabi’ut tabi’in, Imam yang empat dan penerus mereka sampai hari kiamat nanti. Dan hendaknya kita tidak mengikuti orang yang disebut sebagai tokoh agama, tetapi amalnya dan prakteknya tidak membuktikan ketakwaannya, nasehatnya tidak menjadi pemersatu ummat, tidak mencintai kaum muslimin, tidak menyayangi mereka, tidak membimbing, dan tidak menolong mereka. Kita harus berhati-hati dari orang yang mengganggap remeh masalah darah kaum Muslimin, serta dari orang yang tidak amanah dalam menyampaikan ilmu dan mengkaburkan aqidah. Wallahu a’lam.
Siapakah Thaghut yang Sebenarnya dan benarkah Taliban adalah Thagut?
Beberapa ulama memutlakkan Thaghut dengan semua orang yang menyeru kepada kesesatan, sebagaimana perkataan Al-Qurthubiy Rahimahullah:
وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ أي اتركوا كل معبود دون الله كالشيطان والكاهن والصنم، وكل من دعا إلى الضلال
“Ayat : dan jauhilah Thaghut‘, maknanya: Tinggalkanlah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, seperti setan, dukun, berhala, dan semua yang menyeru kepada kesesatan”. [Tafsiir Al-Qurthubi, 10/103].
Atau memutlakkannya pada setiap pemimpin kesesatan. Ibnu Al-Mandhur Rahimahullah berkata:
الطاغوتُ ما عُبِدَ من دون الله عز وجل وكلُّ رأْسٍ في الضلالِ طاغوتٌ وقيل الطاغوتُ الأَصْنامُ وقيل الشيطانُ وقيل الكَهَنةُ وقيل مَرَدةُ أَهل الكتاب
“Thaghut adalah segala sesuatu yang disembah selain Allah ‘Azza wa Jalla. Dan segala pemimpin kesesatan adalah Thaghut. Dikatakan, Thaghut adalah berhala-berhala. Dikatakan pula: setan dan dukun”. [Lisaanul-‘Arab, hal. 2722 – materi kata طوغ].
Al-Fairuz Abadiy Rahimahullah berkata:
والطاغوت : اللات , والعزى , والكاهن , والشيطان , وكل رأس ضلال , والأصنام ، وما عبد من دون الله , ومردة أهل الكتاب
“Dan Thaghut adalah Laata, ‘Uzza, dukun, setan, semua pemimpin kesesatan, berhala, sesuatu yang diibadahi selain Allah, dan orang-orang durhaka dari Ahlul-Kitaab” [Al-Qaamuus Al-Muhiith, 4/400].
Atau memutlakkannya pada setiap orang yang memalingkan dari jalan kebaikan/kebenaran. Ar-Raghib Al-Asfahaaniy Rahimahullah sebagaimana dinukil dalam Tajul-‘Arus berkata:
ويُرَادُ بهِ السّاحِرُ والماردُ منَ الجنِّ والصّارِفُ عنْ طَرِيقِ الخَيْرِ
“Dan yang dimaksudkan dengannya adalah tukang sihir, pentolan jin yang durhaka, dan orang yang memalingkan dari jalan kebaikan”. [Taajul-‘Aarus, 1/5685].
Thaghut juga bisa berarti Ulama yang jahat yang mengajak kepada kesesatan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah berkata:
وعلماءُ السوءِ الذين يدعون إلى الضلال والكفر أو يدعون إلى البدع أو إلى تحليل ما حرم الله أو تحريم ما أحل الله : طواغيتٌ
“Dan ulama su’ (busuk) yang mengajak kepada kesesatan dan kekufuran, atau mengajak kepada kebid’ahan, atau mengajak kepada menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, maka mereka disebut Thaghut“. [Syarh Tsalatsatil Ushuul, hal. 151].
والطواغيت كثيرة، ورؤوسهم خمسة: إبليس لعنه الله، ومن عبد وهو راض، ومن دعا الناس إلى عبادة نفسه، ومن ادعى شيئا من علم الغيب، ومن حكم بغير ما أنزل الله
“Thaghut itu banyak macamnya, dan biangnya ada lima : (1) Iblis la’natullah, (2) orang yang diibadahi selain Allah dan ia ridlaa kepadanya, (3) orang yang menyeru manusia untuk mengibadahi dirinya, (4) orang yang mengklaim mengetahui ilmu ghaib, dan (5) orang yang berhukum dengan selain yang diturunkan Allah”. [Tsalatsatul Ushuul, hal. 195].
Thaghut juga mencakup orang yang memakan uang suap dan beramal tanpa ilmu, sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab Rahimahullah:
والطواغيت كثيرة , والمتبين لنا منهم خمسة : أولهم الشيطان وحاكم الجور وآكل الرشوة ومن عُبدَ فرضيَ والعامل بغير علم
“Thaghut itu banyak jenisnya, dan yang telah kami jelaskan di antaranya ada lima, yaitu : setan, hakim yang curang, pemakan risywah (uang sogok), orang yang diibadahi (selain Allah) dan ia ridlaa, serta orang yang beramal tanpa ilmu”. [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/137].
Ibnu Katsiir Rahimahullah ketika menafsirkan ayat:
يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا
“Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya” [QS. An-Nisaa’ : 60].
Beliau berkata:
والآية أعم من ذلك كله، فإنها ذامة لمن عدل عن الكتاب والسنة، وتحاكموا إلى ما سواهما من الباطل، وهو المراد بالطاغوت هاهنا
“Dan ayat tersebut lebih umum maknanya dari semua yang disebutkan itu, karena ia merupakan celaan bagi orang yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan mereka berhukum kepada selain keduanya, yaitu kepada kebathilan. Itulah yang dimaksudkan dengan Thaghut pada ayat ini”. [Tafsir Ibni Katsiir, 2/346].
Abu Ja’far Ath-Thabariy Rahimahullah mencoba merangkum pendefinisian Thaghut:
والصواب من القول عندي في“الطاغوت“، أنه كل ذي طغيان على الله، فعبد من دونه، إما بقهر منه لمن عبده، وإما بطاعة ممن عبده له، وإنسانا كان ذلك المعبود، أو شيطانا، أو وثنا، أو صنما، أو كائنا ما كان من شيء
“Dan yang benar menurutku tentang perkataan Thaghut, bahwasannya ia adalah segala sesuatu yang melampaui batas terhadap Allah, lalu diibadahi selain dari-Nya, baik dengan adanya paksaan kepada orang yang beribadah kepadanya, atau dengan ketaatan orang yang beribadah kepadanya. Sesuatu yang diibadahi itu bisa berupa manusia, setan, berhala, patung, atau yang lainnya”. [Tafsir Ath-Thabariy, 5/419].
Dan kemudian Ibnul-Qayyim Rahimahullah memberikan definisi yang lebih mencakup dengan perkataannya:
والطاغوت كل ما تجاوز به العبد حده من معبود و متبوع أو مطاع فطاغوت كل قوم من يتحاكمون إليه غير الله ورسوله أو يعبدونه من دون الله أو يتبعونه على غير بصيرة من الله أو يطيعونه فيما لا يعلمون أنه طاعة الله
“Thaghut adalah segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melampaui batas; baik sesuatu itu dari hal yang diibadahi, diikuti, atau ditaati. Maka Thaghut itu setiap kaum yang berhukum kepadanya selain dari Allah dan Rasul-Nya, atau mereka menyembah selain dari Allah, atau mereka mengikutinya tanpa adanya pentunjuk dari Allah, atau mereka mentaatinya terhadap segala sesuatu yang tidak mereka ketahui bahwasannya hal itu merupakan ketaatan kepada Allah”. [I’laamul-Muwaqqi’iin, 1/50].
Wahai ikhwah, dari sini kita dapat tahu bahwa tidak semua yang disebut Thaghut itu adalah kafir. Benar, bahwasannya setan, dukun, dan tukang sihir itu kafir, karena dalil-dalil secara jelas menunjukkan akan kekafirannya. Tapi apakah patung itu juga dihukumi kafir ? Jawabannya: Tentu tidak, karena ia adalah benda mati yang tidak bisa disifati dengan kekufuran, sebagaimana tidak bisa disifati dengan lawannya (Iman dan Islam). Hal yang sama dengan dinar dan dirham – yang menjadi Thaghut bagi orang yang tamak kepadanya.
Begitu juga dengan pemakan suap. Walaupun ia termasuk pelaku dosa besar, namun memakan suap bukanlah jenis dosa yang secara asal menyebabkan pelakunya terjerembab dalam kekafiran (kufur akbar) berdasarkan kesepakatan Ahlus Sunnah.
Begitu juga dengan ulama suu’ dan mubtadi’ atau ahlul-bid’ah yang menyeru kepada kesesatan. Mereka tidak bisa dimutlakkan kafir, karena para Ahlus-Sunnah telah memerincinya, apakah bid’ah yang didakwakannya itu merupakan bid’ah mukaffirah atau ghairu mukaffirah.
Ternyata Thagut bukan hanya berkonotasi kepada rezim pemerintahan yang tidak berhukum dengan hukum Allah Ta’ala saja. Namun sebuah jamaah sesat yang berlaku zhalim terhadap kaum Muslimin juga layak mendapatkan predikat ini. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa propaganda media mereka sudah menjadi corong kesesatan, dan ulama-ulama yang masuk ke dalam kelompok mereka adalah ulama-ulama suu’ (jahat) yang membela-bela kelompok mereka dengan menyatakan bahwa kelompoknya adalah yang paling benar, yang paling sesuai syar’i, walaupun mereka harus banyak membunuhi kaum Muslimin.
Kelompok tersebut menutupi kejahatan mereka melalui corong-corong media dan melalui para ulama suu’. Sebagaimana fenomena yang kita saksikan hari ini di bumi Syam dengan munculnya kelompok Daulah Al-Bahgdadi, yang mana mereka mengklaim kelompok mereka sebagai Khilafah yang syar’i, pemimpin mereka sebagai Amirul Mu’minin atau pemimpin kaum Muslimin yang wajib diberikan loyalitas, sedangkan orang yang menyelisihi mereka dikatakan sebagai bughat (pembangkang) atau sebagai orang-orang murtad dan kafir, dan para Mujahidin yang berupaya bertahan dari serangan mereka karena mereka perangi, mereka sebut sebagai kelompok murtad.
Kelompok Daulah Al-Baghdadi lah yang lebih layak disebut sebagai Thaghut. Posisi mereka sama dengan para thaghut pemerintahan murtad hari ini dalam hal memudharatkan kaum Muslimin, memberikan tuduhan dan gelar-gelar buruk kepada para ulama mujahidin, membunuh dan memerangi mujahidin dan para komandannya, menistakan kehormatan mereka, menuduh tanpa bukti, menjelek-jelekan mereka di mata ummat Islam, memecah belah barisan mereka, menipu orang-orang shaleh, dan orang-orang jujur yang minim agamanya, dan menipu orang-orang ikhlash dengan menggiring mereka ke dalam arena pembantaian oleh musuh-musuh Islam pada hari ini. Opini dan isu mereka dieksploitasi untuk kepentingan musuh-musuh Islam dan mujahidin hari ini, dan senjata-senjata mereka diarahkan ke dada-dada manusia terbaik di kolong langit hari ini.
Aman Abdurrahaman belum lama ini telah menerjemahkan sebuah artikel yang sangat menjijikkan untuk dibaca. Apa yang telah ia lakukan adalah berbanding lurus dengan para musuh Mujahidin selama ini dan sangat menguntungkan kaum kuffar. Dia memberikan judul salah satu artikelnya dengan:
“Berbagai Pembatal KeIslaman Yang Dilakukan Jabhah Nushrah (Organisasi Al-Qaeda Cabang Syam)”
Pembatal Pertama: Jabhah Jaulaniy berkoalisi dengan Dewan Militer dan brigade-brigade sekuler di Deir Ez-Zour (Wilayah Al-Khair) dalam memerangi kaum Muslimin (maksudnya ISIS –red).
Pembatal Kedua: Jabhah Jaulaniy berkoalisi terang-terangan dengan brigade Nuruddien Zanki, Jabhah Syamiyyah, Liwa Syirik dan shahawat murtad lainnya yang disokong Amerika.
Pembatal Ketiga: Jabhah Jaulaniy berkoalisi dengan si murtad Zahran ‘Alousy anjing Alu Salul dan Amerika dalam memerangi Daulah Islamiyyah, sedangkan sudah diketahui oleh semua bahwa Zahran ‘Alusy itu menginginkan Negara Demokrasi.
Pembatal Keempat: Brigade yang berafiliasi kepada Jabhah Jaulaniy membantu Shahawat di Atarib, sedangkan setelahnya mereka itu sendiri membentuk Harakah Hazm yang dikafirkan oleh JN dan diperanginya setelah kepentingannya beres.
Pembatal Kelima: Loyalitas Jabhah Jaulaniy kepada Jamal Ma’ruf di awal masa pengkhianatan dan Jabhah Jaulaniy memberikan izin kepada Jamal Ma’ruf untuk lewat dalam rangka memerangi Daulah serta saling membagi persenjataan di antara mereka.
Pembatal Keenam: Jabhah Jaulaniy membantu Shahawat di awal masa pengkhianatan di mayoritas wilayah-wilayah (Syam), membukakan jalan-jalan untuk mereka, serta Jabhah Jaulaniy menerima titik-titik ribath menghadang rezim (Nushariy) supaya Shahawat itu fokus leluasa memerangi Daulah.
Pembatal Ketujuh: Jabhah Jaulaniy berkoalisi dan berperang bersama Jabhah Janubiyyah yaitu bersama Liwa Al-‘Umariy di daerah Lijah dalam memerangi Daulah Islamiyyah.
Pembatal Kedelapan: Jabhah Jaulaniy berkoalisi dan berperang bersama kaum murtaddin dari kalangan jabhah Janubiyyah yaitu Jaisy Yarmuk dalam memerangi saudara-saudara kita Jaisy Jihad di Qunaithirah.
Pembatal kesembilan: Jabhah Jaulaniy berkoalisi dengan kaum murtaddin yang tidak menginginkan syari’at Allah dan mereka terang-terangan menegakkan hal itu, seperti kaum murtaddin Ahrar Asy-Syam, dalam memerangi saudara-saudara kita Liwa Syuhada Yarmuk.
Catatan: Ini adalah sebagiannya saja, dan di sana masih banyak pembatal keIslaman yang dilakukan Jabhah Jaulaniy, yang paling pentingnya adalah pengguguran dan pelenyapan syari’at Allah dari wilayah-wilayah yang mereka rebut dari Daulah, seperti apa yang terjadi di pedesaan Alepo Utara, juga pelenyapan syari’at Allah dari desa-desa yang telah ditegakkan hudud di dalamnya di wilayah Qunaithirah. Bagi orang-orang yang tidak melihat dari saringan, ini adalah sebagian dari pembatal-pembatal keIslaman yang dilakukan oleh kelompok yang disebut sebagai Organisasi Al-Qaeda Cabang Syam, yang dikenal dengan sebutan Jabhah Jaulaniy. Saya berharap ini disebarkan supaya sampai kepada setiap orang yang keras kepala dari kalangan yang duduk-duduk meninggalkan jihad. [sekian kutipan artikel tersebut]
Lihatlah bagaimana jahatnya lisan dan perbuatan mereka yang kemudian diterjemahkan oleh Aman Abdurrahaman. Jujur, saya katakan mereka telah menjadi pelayan musuh untuk memerangi mujahidin diseluruh dunia, semoga Allah Ta’ala menggagalkan rencana mereka di dalam memudharatkan Islam dan kaum Muslimin. Sungguh Aman Abdurrahman telah menjadi Arbab bagi pengikutnya yang terus mengikuti kesesatanya, mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta’ala dan menghalalkan dan menumpahhkan darah-darah yang suci, dan melayani kepentingan musuh-musuh mujahidin hari ini baik ia sadari atau tidak. Semoga Allah Ta’ala membuka kedok manusia jahat ini.
Mengapa Ulama yang jahat yang mengajak kepada kesesatan juga dianggap sebagai Thagut?
Para ulama suu’ juga bisa menjadi arbab dan thaghut, yaitu sebagai thaghut yang diibadati oleh orang-orang yang mengikuti mereka dengan kesesatanya dan menuruti mereka dalam penyimpangannya, Inilah yang dimaksud dengan menjadikan mereka sebagai arbab dan mengibadatinya sebagai thaghut. Sebagaimana yang ada penafsirannya dalam hadits Adi Ibnu Hatim:
أليس يحرمون ما أحل الله فتحرمو نه ويحلون ما حرم الله فتحلونه
“Bukankah mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan, kemudian kalian (ikut) mengharamkannya, dan (bukankah) mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan, kemudian kalian (ikut) menghalalkannya.” (HR. At-Tirmidzi, dan terdapat kelemahan di dalamnya, namun tidak terlalu signifikan, sehingga menjadi kuat dengan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir (16634) dari Hudzaifah secara mauquf).
Dan karena itu Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab menuturkannya dalam kitab Tauhid bab:
من أطاع العلماء والا مر فى تحريم ما أحل الله أو تحليل ما حرم الله فقد اتخذهم أربابا من دون الله
“Barangsiapa mentaati para ‘ulama dan para pemimpin di dalam pengharaman apa yang Allah halalkan atau di dalam penghalalan apa yang Allah haramkan, maka dia telah menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.”
Merupakan kesepakatan Ahlus Sunnah atas kekafiran seorang yang menghalalkan sesuatu dari perkara haram. Berkata Ibnu Taimiyyah Rahimahullah: “Siapa saja yang melakukan keharaman dengan meyakini kehalalannya maka dia kafir dengan kesepakatan (ulama). (Sharim Maslul 3/ 971)
Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah: “Maka sesungguhnya ‘mustahill’ (orang yang menganggap halal) adalah: yang melakukan sesuatu dengan meyakini kehalalannya. (Ighatsatul Lahfan 1/382 )
Berkata Ibnu Utsaimin Rahimahullah: “Al-Istihlal adalah meyakini kehalalan sesuatu yang Allah haramkan, dan adapun istihlal fi’ly maka dilihat; seperti seseorang bermuamalah dengan riba dengan tidak meyakini halal tetapi terus-menerus melakukannya; maka ia tidak kafir; karena tidak menghalalkannya.” (Al-Baab Al-Maftuh 3/97, liqa 50, soal 1198)
Qarinah (tanda-tanda) saja tidak memiliki pengaruh untuk menghukumi istihlal terhadap seseorang, dalil untuk hal ini adalah kisah seorang yang membunuh sekelompok kaum Muslimin, saat Usamah bin Zaid Radhiyallahu Anhu berhasil mengalahkannya, ia segera mengucapkan syahadat, maka Usamah membunuhnya karena mengira bahwa orang tersebut mengucapkan syahadat hanyalah untuk meloloskan diri dari pedang. Maka hal ini diingkari oleh Nabi ﷺ dengan sabda beliau : “Apakah engkau membunuhnya padahal ia telah mengucapkan La ilaha illallah?!” ( Al-Bukhari: 4269, 6872).
Berkata Usamah: “Beliau (Nabi ﷺ) terus mengulang-ulanginya (pengingkarannya atas tindakan Usamah) hingga aku berangan-angan jika baru hari itu aku masuk Islam” (Al Bukhary 4269, 6872, Muslim 273).
Dalam lafadz lain: “Apakah engkau telah membelah hatinya sehingga bisa mengetahui apakah ia jujur mengucapkannya atau tidak?! (HR. Muslim: 273).
Dan dalam satu riwayat: “Bagaimana engkau akan bertanggung jawab dengan (La ilaha illallah) jika kalimat ini datang di hari kiamat?! (HR. Muslim: 275).
Sungguh jika diperkenankan menghukumi dengan qarinah sebagai tanda terhadap apa yang ada di hati tentu ijtihad Usamah bin Zaid dibenarkan, karena telah terkumpul banyak qarinah pada orang tersebut yang dapat menguatkan kesimpulan bahwa ia tidak benar-benar masuk Islam, yang hampir tidak akan terdapat pada orang yang lain. Namun demikian, Nabi ﷺmenyalahkan ijtihad sahabat mulia ini, dan beliau tidak menerima pengambilan qarinah sebagai dalil apa yang di dalam hati, maka ijtihad selain sahabat tentu lebih berhak untuk disalahkan.
Berkata Al-Khathaby Rahimahullah: “Dalam sabda beliau (apakah engkau telah membelah hatinya?) terdapat dalil bahwa hukum diambil dari dhahir, sedangkan sara’ir (yang tersembunyi) diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala“. ( Ma’alimus Sunan 2/234 ).
Dan berkata Ibnu Taimiyah Rahimahullah: “Demikian pula iman, ia memiliki permulaan dan kesempurnaan, zhahir dan bathin; jika berkaitan dengan hukum duniawi berupa kewajiban dan hudud – seperti memelihara darah dan harta dan mawarits serta hukuman duniawi – ; maka dikaitkan dengan zhahir, tidak mungkin yang selain itu, sebab jika dikaitkan dengan bathin adalah mustahil, walaupun kadang dapat dilakukan, maka ia sangat sulit diketahui dan didapatkan, tidak diketahui dengan hasil yang didapat dengan melihat zhahir, dan tidak mungkin menjatuhkan hukuman kepada seseorang yang tidak diketahui hal tersebut dalam bathinnya” (Al-Fatawa: 7/422 ).
Ya Ikhwah, sungguh hari ini Aman Abdurrahman dan orang-orang semisalnya telah menghalalkan darah mujahidin melalui vonis-vonis keji mereka, untuk itulah mereka sangat bergembira dengan aksi-aksi yang menargetkan para komandan Mujahidin, dan yang menargetkan para Ulama Rabbani yang tidak mendukung Daulah Takfiri mereka. Para mujahidin dan para ulama dijadikan target hanya karena mereka tidak mengkafirkan kelompok-kelompok yang Aman Abdurrahman dan orang-orang semisalnya tuduh telah kafir dan murtad, mereka juga diberi gelar dan sematan yang buruk sebagai orang fasiq, ahlu bid’ah dan murtad karena tidak mengikuti manhaj takfiri yang diusung oleh Aman Abdurrahman dan kelompoknya.
Mujahidin Bisa Saja Melakukan Kesalahan Dalam Hal Strategi dan Penentuan Prioritas Amal/Awlawiyatul Amal
Dahulu Sahabat Ali dan Utsman Radhiyyallahu Anhuma dibunuh dan dihalalkan darahnya oleh kaum Khawarij karena tuduhan telah berbuat dosa yang menyebabkan mereka menjadi kafir, hal itu terjadi karena kebijakan politik dan strategi yang mereka tempuh. Dan hari ini mujahidin juga dikafirkan oleh kaum Khawarij baru karena telah melakukan perkara yang dianggap sebagai dosa murtad. Oleh sebab itulah mereka menghalalkan darah mujahidin, para pemimpin mujahidin hingga para ulama yang mendukung mujahidin. Padahal strategi yang ditempuh mujahidin bukanlah sebuah dosa, karena kita mengenal mana sikap tsawabit dan mana mutaghayyirat. Dalam banyak peperangan Rasulullah ﷺ banyak memakai strategi para sahabat, di antaranya pada perang Badar, perang Uhud dan perang Khandaq. Strategi-strategi yang diterapkan dalam tiga perang Rasulullah ﷺ tersebut adalah atas saran para sahabat, karena intinya peperangan adalah Al-Harbu Arrayu’ wal Makiida (perang adalah pendapat dam strategi). Maka benarlah apa yang dikatakan Syaikhul Islam ibnu Taymiyyah Rahimahullah:
” وإذا عرف أصل البدع، فأصل قول الخوارج أنهم يكفرون بالذنب، ويعتقدون ذنباً ما ليس بذنب، ويرون اتباع الكتاب دون السنة التي تخالف ظاهر الكتاب. وإن كانت متواترة. ويكفرون من خالفهم، ويستحلون منه لارتداده عندهم ما لا يستحلونه من الكافر الأصلي، كما قال النبي صلى الله عليه وسلم فيهم: “يقتلون أهل الإسلام ويدعون أهل الأوثان“، ولهذا كفروا عثمان وعلياً وشيعتهما؛ وكفروا أهل صفين – الطائفتين – في نحو ذلك من المقالات الخبيثة“
“Dan telah kita ketahui ajaran pokok ahlu Bid’ah, maka pokok perkataan dari Khawarij bahwasanya mereka mengkafirkan orang karena dosa, dan meyakini perbuatan dosa yang sebetulnya bukan sebuah dosa,, dan mereka memandang telah mengikuti Al-Qur’an tanpa mengikuti jalur periwayatan. Meskipun sering mengkafirkan dari orang-orang yang menyelisihinya, dan menganggap halal baginya, tampa mengikuti sunnah dalam menyelisihi zhahir Al-Qur’an dengan membunuh orang-orang islam dan membiarkan penyembah berhala, dan untuk ini Nabi ﷺ telah bersabda: ‘Mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala’, dan untuk inilah mereka mengkafirkan sahabat Utsman dan sahabat Ali, dan mengkafirkan orang yang berperang di Shiffin dari dua kelompok, demikianlah pendapat mereka sangat berbahaya” (Matan Hadist Iftiraq, Juz 3, Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah).
Ayat-ayat kewajiban perang melawan orang kafir sifatnya tsawabit dan qath’iyyat (tetap dan tidak dapat berubah), adapun teknis jalannya peperangan adalah hal mutaghayyirat (bisa berubah sesuai strategi). Dalam sejarah perkembangan Islam, peristiwa Perang Badar merupakan tonggak pertama yang menentukan hari depan Islam dan kaum Muslimin. Perang tersebut terjadi pada tahun 724 M di sebuah lembah yang bernama Badar dengan kemenangan diraih oleh pihak kaum Muslimin. Pada saat itu, kekuatan pasukan Muslimin berjumlah sekitar 313 orang yang terdiri dari dua kuda dan tujuh puluh unta, serta tanpa perlengkapan baju besi. Sementara pihak Quraisy Mekah datang dengan jumlah dan kekuatan yang jauh melebihi kaum Muslimin, mereka berjumlah sekitar 1000 orang, terdiri dari seratus kuda dan enam ratus perlengkapan baju besi. Ketidakseimbangan komposisi kekuatan kedua pasukan tersebut, memperlihatkan bahwa strategi perang yang ditempuh Nabi ﷺ merupakan faktor logis sebagai penentu kemenangan pihak kaum Muslimin setelah pertolongan Allah tentunya.
Dalam setiap peperangan, strategi dan taktik perang merupakan komponen praktis yang mutlak harus dimiliki oleh pihak yang berseteru. Strategi tersebut ditempuh untuk membantu memperoleh keberhasilan dalam perang. Hal inilah yang dilakukan Nabi ﷺ sebagai seorang panglima perang, Nabi bertanggungjawab menentukan strategi perang yang akan membawa keberhasilan bagi kaum Muslimin. Dalam penelitian ini, penulis meneliti strategi Nabi dalam Perang Badar dengan tujuan mengungkapkan sisi logis dari kemenangan tersebut, sehingga kemenangan Perang Badar tidak selalu dilihat semata-mata karena pertolongan Allah Ta’ala.
Dalam analisa ini saya coba mengkaji nilai historis untuk merekontruksi kronologis masa lampau secara sistematis, serta objektif dengan menggunakan referensi-referensi yang kuat, baik berupa kitab sirah klasik ataupun buku-buku sejarah kontemporer. Adapun untuk menganalisis strategi Perang Badar, penulis menelitinya dengan menggunakan pendekatan prinsip-prinsip strategi perang yang digunakan oleh ahli militer, seperti Sun Tzu dan Clausewirt. Sun Tzu mendasarkan strategi perangnya dalam tiga hal, yaitu pengetahuan yang baik akan kekuatan (pengintaian), menciptakan peluang yang dapat membawa kepada kemenangan, dan pemilihan medan yang tepat. Sementara Clausewirt, berpendapat bahwa faktor moral (kualitas dan psikologi) menjadi elemen dasar strategi perang, mengingat dalam situasi perang, terdapat ketidakpastian dan banyaknya kemungkinan perang.
Adapun bentuk strategi perang yang ditempuh Nabi ﷺ pada perang Badar meliputi tiga segi; pertama pengetahuan akan kekuatan, baik kekuatan sendiri ataupun lawan, kedua usaha dalam menciptakan kondisi yang dapat medukung kemenangan perang, meliputi posisi strategis, pemimpin yang tunggal, perang tanding, formasi barisan, taktik pertempuran, dan penguatan moral, ketiga adalah pemilihan medan tempur yang baik. Langkah-langkah tersebut dilakukan Nabi dengan pertimbangan yang matang sebagai buah dari pengalaman, faktor lingkungan dimana ia dibesarkan, dan pengetahuannya mengenai peperangan.
Dan ini berbeda dengan nash yang bersifat baku didalam memerangi musuh-musuh Islam, dan sampai sekarang belum ada yang menasakh ataupun memansukhkan ayat qital ini dengan strategi yang berubah-berubah menurut kondisi tempat dan zaman. Demikianlah para ghulat takfiri ini tidak bisa memahami strategi membangun perlawanan, sehingga mereka menilai strategi Jihad Global Mujahidin sebagai langkah taraju’at (kemundruaran) 180 derajat dari Aqidah Islam, lalu dengan pandangan dangkal itu mereka memvonis para mujahidin di luar mereka sebagai orang yang murtad dan kafir.
Sementara dalam strategi membangun permusuhan membutuhkan Fiqh Awlawiyat / prioritas dalam beramal sebagaimana sering dikatakan oleah Syaikh Abdul Aziz Ath-Thuraifi: ”Tidaklah Nabi Muhammad ﷺ berangkat menyerang Mekkah kecuali setelah menghabiskan kekuatan Yahudi, dan beliau tidak membangun permusuhan dengan Persia kecuali setelah mengikat damai dengan Quraisy, dan tidak ada yang lebih membahayakan ummat Islam selain orang yang tidak dapat membedakan antara bara’ sebagai aqidah dengan strategi membangun permusuhan.” Perkara ini tidak melanggar kaidah hukum Syar’i dan bukanlah perkara baru dalam jihad.
Ada Apa Dengan Strategi Tidak menjadikan Aparat Keamanan Sebagai Target Serangan?
Berkenaan tentang persoalan ini sebenarnya kami sudah pernah membahasnya dalam tulisan yang sebelumnya. Namun kami akan kembali mengulas bagaimana mujahidin menentukan strategi jihad global mereka dan pandangan mereka mengenai persoalan ini. Adapun kaum khawarij takfiri sebagaimana pengakuan mereka sendiri bahwa mereka menjadikan aparat keamanan Indonesia baik itu Polisi maupun TNI sebagai target yang sah karena mereka semua adalah Anshar Thagut. Namun, Mujahidin Al-Qaeda sebagai pelopor dan pengusung jihad global mencoba menghindari target-target Polisi dan Tentara di daerah bukan konflik. Al-Qaeda memilih strategi untuk menahan diri dan bersabar di daerah yang tenang, hal ini merupakan strategi yang ditempuh Al-Qaeda setelah belajar dari pengalaman panjang mereka dalam perjalanan jihad. Al-Qaeda tidak ingin mengulangi kesalahan-kesalahan yang menjadi penyebab hilangnya simpati kaum Muslimin kepada Jihad dan Mujahidin. Dalam hal ini Al-Qaeda telah membuktikan diri mereka sebagai sebuah Jama’ah Jihad yang profesional dan terus belajar dengan selalu mengevaluasi setiap stretegi dan operasi yang telah mereka tempuh. Hal ini dibuktikan dengan:
Pertama: Para pemimpin Jihad tidak pernah berkecil hati untuk mengakui kesalahan dan mengakui beberapa kekeliruan yang terjadi dalam operasi-operasi jihad yang telah terjadi di masa lampau dan kini mereka mengambil langkah-langkah nyata untuk memperbaikinya.
Kedua: Mempertahankan prestasi, kemajuan dan ketepatan yang diraih selama ini, kemudian meningkatkan, mengembangkan secara kuantitas dan kualitas.
Berkenaan dengan evaluasi ini syaikh Usamah bin Ladin Rahimahullah mengatakan: “Kekeliruan operasi militer setelah meluasnya perang dan tersebarnya mujahidin di berbagai wilayah adalah, adanya ikhwah yang asyik berperang dengan musuh lokal (rezim thagut) dan kesalahan ini semakin parah akibat berbagai kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh para ikhwah pembuat rencana penyerangan, atau akibat suatu perkara yang terjadi sebelum pelaksanaan ‘amaliyat. Ditambah lagi dalam masalah tatarus/perisai hidup, sehingga mengakibatkan jatuh korban kaum Muslimin.” (Letter from Abbotabad, hal: 88-89)
Untuk lebih detail mengenai persoalan tatarrus (operasi Bom Syahid), silahkan merujuk dan mengkaji kitab At-Tatarrus fil Jihadil Mu’ashir karya Syaikh Abu Yahya Al-Libiy. Kajian mendalam dalam hal ini sangat mutlak diperlukan.
Kekeliruan lainnya yang kini dievaluasi oleh Mujahidin adalah aksi membunuh orang yang tidak dipahami oleh umumnya kaum Muslimin bahwa orang tersebut boleh dibunuh. Oleh karena itu, jika kita berkaca kepada Sirah Nabawiyah, kita akan melihat bahwa Nabi ﷺ tidak membunuh Abdullah bin Ubay bin Salul, dikarenakan tindakan tersebut bisa mengakibatkan kerugian terhadap dakwah Nabi ﷺ. Hal ini juga berlaku bagi jihad dan Mujahidin, oleh karena itulah para Mujahidin perlu menjaga dan memperhatikan perkara-perkara riskan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi mujahidin, yaitu dari sisi hilangnya simpati kaum Muslimin kepada mereka. Karena sangat sering celah-celah seperti ini dimanfaatkan oleh musuh Islam untuk memperburuk citra mujahidin di mata masyarakat awam demi memisahkan Mujahidin dari basis massanya. (Lihat penjelasan Syaikh Usamah dalam Letter from Abbotabad, hal: 91-92)
Syaikh Usamah bin Ladin bahkan memberikan penekanan lebih tegas pada salah satu bentuk kesalahan yang sangat fatal dalam melakukan operasi penyerangan, beliau mengatakan : “Adapun di antara ‘amaliyat yang memiliki dampak sangat negatif terhadap pendukung jihad adalah ‘amaliyat yang menargetkan orang-orang murtad di dalam masjid, atau di dekat masjid”. (Letter from Abbotabad, hal: 93).
Inilah salah satu aspek kesalahan kebijakan strategis yang mengakibatkan kerugian bagi kita di mata umat Islam.
Selanjutnya, berkenaan dengan “Alasan Menghindari Operasi Jihad di Negeri Mayoritas Muslim”, Syaikh Usamah Rahimahullah di dalam suratnya kembali menegaskan:
“Ada bebarapa alasan mendasar mengapa kita harus menghindari pelaksanaan operasi militer di negeri-negeri kaum Muslimin. Yaitu, serangan yang dilakukan di negeri-negeri muslim akan semakin membuka peluang jatuhnya korban dari kaum Muslimin. Meskipun para ikhwah telah diingatkan agar tidak terlalu longgar dalam menimbang masalah tatarrus, namun mereka masih saja belum paham batasan-batasannya, sehingga dalam realitanya masih saja terjadi sikap yang terlalu longgar dalam masalah tatarrus ini. Hal ini menjadikan kita memikul tanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, itu satu persoalan, kemudian kita juga harus memikul kerugian dalam proyek lapangan dan gangguan dalam mendakwahkan jihad.” (Letters from Abbotabad)
Beginilah strategi baru Jihad Global yang dipimpin Syaikh Usamah bin Ladin Rahimahullah dan penggantinya Syaikh Aiman Az-Zhawahiri Hafizhahullah. Dapat kita simpulkan bahwa di antara strategi baru Al-Qaeda adalah tidak melakukan amaliyat di negeri-negeri kaum Muslimin seperti Indonesia, Malaysia, Brunei dan yang semisalnya. Karena dampak negatif yang diterima tidak sebanding maslahat yang didapat, hal ini sesuai dengan kaidah fiqh, “Dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih.” Artinya, “Menolak mudharat (yang buruk) itu lebih diutamakan dibanding mendatangkan kemaslahatan (yang baik-baik)”, dan dalam kaidah lain ”Tidak boleh menghilangkan Mudharat dengan Mudharat yang lebih besar”.
Maksudnya adalah ketika terdapat suatu perkara yang dapat mendatangkan maslahat tapi dalam waktu yang sama juga membahayakan (medatangkan mudharat), maka operasi-operasi amaliyat yang justru mendatangkan mudharat harus segera ditinggalkan. Atau adanya niat ingin menghilangkan kerusakan dan kemungkaran akan tetapi justru mendatangkan kerusakan dan kemungkaran yang lebih besar maka ini dilarang dalam syariat kita.
Syaikh Usamah Rahimahullah menjelaskan bahwa operasi militer semacam ini sudah sampai kepada bahaya yang sangat besar. Karena hilangnya simpati masyarakat merupakan faktor yang melumpuhkan semua gerakan jihad, maka menurut hemat beliau adalah lebih utama untuk terus menargetkan kepentingan-kepentingan Amerika yang berada di luar negeri-negeri kaum Muslimin sebagai prioritas utama, terutama di negeri mereka sendiri atau negeri-negeri kafir lainnya. Dan Syaikh Usamah juga mengintruksikan dengan tegas para mujahidin melalui suaratnya agar mereka menghindari pelaksanaan ‘amaliyat di negeri-negeri kaum Muslimin selain negeri-negeri yang mengalami agresi dan penjajahan secara langsung.
Ada dua alasan mendasar mengapa Mujahidin harus menghindari pelaksanaan ‘amaliyat-‘amaliyat di negeri-negeri kaum Muslimin:
Pertama, Serangan yang dilakukan dinegeri-negeri muslim akan semakin membuka peluang jatuhnya korban dari kaum Muslimin. Hal ini menjadikan kita memanggul tanggung jawab kita di hadapan Allah Ta’ala.
Kedua, Kerugian yang sangat besar sekali dialami para ikhwah yang berada di daerah tempat dilaksanakan program amaliyat, sebagai efek dari pemberangusan besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para pemuda yang terlibat dalam program jihad! Atau bahkan sampai terhadap para pemuda yang hanya terlibat dalam program dakwah (para simpatisan). Lalu ditangkaplah puluhan ribu orang di antara mereka sebagaimana yang terjadi di Mesir, dan ribuan orang sebagaimana yang terjadi di negeri dua tanah suci (Arab Saudi).
Demikianlah strategi jihad global terus dievaluasi oleh Mujahidin, hal ini menunjukkan pada kita bahwa peperangan ini mempunyai sifat strategi yang terukur dan fase konsekwensi yang harus di pikirkan dampaknya. Artinya, strategi yang ditempuh Al-Qaeda bukanlah untuk menghilangkan tujuan jihad dan syariat sebagaimana tuduhan para ghulat takfiri selama ini.
Kini, kita dapat melihat perbedaan besar 2 Manhaj Jihad yang sedang berlangsung di kancah Jihad global hari ini; pertama manhaj pertengahan yang diusung Al-Qaeda dan afiliasinya dan kedua manhaj takfiri yang diusung oleh penumpang gelap yang bernama Jama’ah Daulah. Hal ini terjadi tidak lepas karena peran ulama-ulama ruwaibihah karbitan semisal Aman Abdurahman yang menyesatkan para pemuda dengan pandangan-pandangan sesatnya dalam hal aqidah, dan menipu para pemuda dengan propagandanya, serta menjerumuskan mereka kepada kebinasaan. Dan demi Allah, apa yang telah Aman Abdurrahman lakukan sudah sampai pada taraf membahayakan program dakwah dan jihad di tanah air ini, memecah belah shaf kaum Muslimin khususnya Ahlu Tauhid dari kalangan mujahidin. Allahul Musta’an.
Demikianlah risalah ini kami tujukan kepada Aman Abdurahman dan para pengikutnya beserta orang-orang yang menginginkan kebaikan.
Walhamdulillahi Rabbil A’lamin.
Akhukum Fied Dien
Abu Jihad Al-Indunisiy
(aliakram/arrahmah.com)