MOSKOW (Arrahmah.com) – Moskow memerintahkan Twitter agar menyimpan data pribadi para penggunanya di Rusia. Ini adalah Undang-Undang baru, kata pengawas komunikasi nasional pada Rabu (11/11/2015).
WorldBulettin melansir (12/11), undang-undang yang mulai berlaku pada 1 September ini menuntut situs sosial media Rusia dan asing, layanan pesan, dan mesin pencari agar menyimpan data para pengguna dari Rusia pada server yang berlokasi di dalam negeri.
Hukum kontroversial ini diadopsi di tengah kekhawatiran berkembangnya pengguna internet. Rusia juga telah memperketat keamanan di media sosial dan situs berita online.
Ketidakpatuhan dapat menyebabkan pengawas komunikasi Rusia Roskomnadzor memblokir situs dan layanan tersebut.
Juru bicara Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky, menegaskan bahwa Rusia telah mengubah posisi awal Twitter yang berbasis di AS, yang sebelumnya tidak berada di bawah hukum.
Ampelonsky menambahkan, Twitter harus meminta kepada para penggunanya agar memberikan data pribadi mereka.
Roskomnadzor telah mengirim kedua pesan resmi ke Twitter dan Facebook untuk menanyakan apakah mereka berniat untuk mematuhinya atau tidak, namun belum dijawab, kata Ampelonsky lagi.
“Beberapa bulan yang lalu, Twitter mengubah ketentuan penggunaan, dan mengumpulkan data pribadi penggunanya, menurut kami,” kata Zharov, kepala Roskomnadzor, kepada media Rusia pada Selasa (10/11/2015).
Pada bulan Juli, pengawas itu mengatakan undang-undang baru tidak akan berlaku untuk Twitter karana layanan tersebut tidak menyimpan data pengguna.
Wakil kepala pengawas, Maxim Ksenzov, pada bulan Mei mengancam untuk meblokir Twitter di Rusia, ini hanya teguran oleh Perdana Menteri Dmitry Medvedev terhadap pengguna sosial media.
Atas laporan ini, Twitter menolak memberi komentar.
(fath/arrahmah.com)