BRUSSELS (Arrahmah.com) – organisasi Belgia menyerukan untuk melarang penjualan senjata dan membatalkan perjanjian kemintraan Uni Eropa-Israel karena pelanggaran “Israel” yang terus menerus atas hak asasi rakyat Palestina.
Dalam pernyataan yang dimuat di situs serikat pekerja Belgia, sebuah konsorsium kelompok hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan mereka yang mendalam atas gelombang kekerasan yang melanda wilayah Palestina yang diduduki, terutama di kota Yerusalem, lansir The Palestinian Information Center.
Pernyataan itu dikaitkan dengan meningkatnya ketegangan dan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim “Israel” dan tentara pendudukan di kompleks Masjid al-Aqsa.
Organisasi-organisasi Belgia mengutuk penganiayaan yang sedang berlangsung oleh “Israel” terhadap rakyat Palestina, dan serangan “Israel” tahun 2014 terhadap Jalur Gaza yang diblokade sebagai salah satu gambaran yang buruk.
Mereka lebih lanjut menghimbau kepada pemerintah Belgia dan Uni Eropa untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghentikan kekejaman “Israel” di wilayah Palestina dan melarang kerjasama dengan pemukiman ilegal “Israel”.
Organisasi-organisasi yang menandatangani pernyataan itu juga meminta kepada pemerintah Belgia untuk mendesak pemerintah “Israel” agar menghentikan penahanan administratif terhadap warga Palestina dan menghentikan kebijakannya yang menindas.
(ameera/arrahmah.com)