ANKARA (Arrahmah.com) – Sebelas orang yang ditahan yang dikaitkan dengan aksi bom bunuh diri yang melanda Ankara pada 10 Oktober lalu, dikirim ke pengadilan pada Ahad (18/10/2015), menurut sumber pengadilan, lansir Anadolu Agency.
Bom bunuh diri di ibukota Turki dinyatakan telah menewaskan 102 nyawa dan melukai ratusan orang.
Sebelas orang, yang diumumkan setelah serangan itu terjadi, dibawa ke gedung pengadilan Ankara oleh tim anti-teror Ahad pagi. Sejumlah besar polisi dikerahkan di dalam dan di luar gedung pengadilan.
Empat belas orang telah ditahan sebagai bagian dari penyelidikan. Tiga tersangka, yang ditahan karena posting-an mencurigakan di Twitter, telah dibebaskan.
Ledakan mengguncang Turki di saat negara tersebut akan menggelar pemilihan umum ulang pada 1 November nanti, sementara operasi kontra-terorisme berlanjut di tenggara dan perang sipil berlangsung di sepanjang perbatasan selatan di Suriah.
(fath/arrahmah.com)