PADANGSIDIMPUAN (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengutuk peredaran jibab segi empat bermotif wanita telanjang. Sebab, sudah mencederai umat Islam, khususnya perempuan Muslimah.
“Kami mengutuk peredaran hijab bermotif wanita telanjang, karena sudah menghina umat Islam, khususnya wanita muslim yang kesehariannya menggunakan jilbab,” ungkap Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Zulfan Effendi Hasibuan, ketika ditemui di ruangannya, lansir Okezone Selasa (15/9/2015)
Dia menilai, pembuatan hijab tersebut harus dihentikan, karena mengganggu kenyamanan para wanita muslim untuk menggunakan jilbab.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, jilbab merupakan lambang dari moral wanita muslim untuk menutupi aurat mereka. Adanya motif-motif seperti itu sudah menodai ajaran-ajaran yang ada di agama Islam. “Kami dengan tegas menentang pembuatan jilbab itu, karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam,” tuturnya.
Zulfan menambahkan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi toko penjual hijab tersebut. Apabila masih ditemukan ada hijab yang sama, maka MUI Kota Padangsidimpuan akan langsung menarik seluruh jilbab tersebut.
“Kami sekarang sedang cek ke lapangan, kalau ada yang tersisa, kami akan tarik semua,” tuturnya.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan, terutama wanita Muslimah agar berhati-hati untuk memilih jilbab. Apabila ditemukan jilbab yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka segera lapor ke MUI.
“Kalau ada kejanggalan segera lapor, pintu MUI terbuka 24 jam,” tuturnya.
Pemerintah harus bertindak
Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution, mendesak pemerintah untuk melakukan sweeping terhadap hijab bermotif wanita telanjang tersebut. Dia menjelaskan, beredarnya jilbab tersebut sudah melukai perasaan umat muslim terutama para wanita sebagai konsumen.
“Jilbab sebagai lambang kesucian bagian wanita-wanita muslim. Beredarnya jilbab tersebut sudah melukai hati para wanita muslim dimana saja berada,” tuturnya.
Dia berharap, ke depannya pemerintah harus lebih maksimal dalam mengawasi peredaran barang dan jasa. Sehingga, tidak ada lagi kejadian yang membuat malu umat Islam tersebut.
“Ini salah satu kelemahan pemerintah, karena mereka tidak maksimal dalam mengawasi peredaran barang di Kota Salak ini,” tegas Khoiruddin.
(azm/arrahmah.com)