JAKARTA (Arrahmah.com) – Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan membolehkan kembali peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket.
Sekjen DPP FPI Jafar Sidiq mengatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui kebijakan pemerintah tentang peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket itu. FPI berpandangan, peredaran minuman beralkohol hanya akan merusak generasi bangsa Indonesia.
“Kami tegas katakan tidak setuju. Alkohol berapapun kadarnya itu haram. Peredaran itu dapat merusak masa depan kita, apalagi di tempat-tempat yang sering ditongkrongi anak-anak,” ujarnya sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Rabu (16/9/2015).
Dia mengajak masyarakat yang resah dengan adanya penjualan minuman beralkohol itu di minimarket untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Namun, jika tidak digubris sama aparat. Itu kan bisa dikembalikan kembali pada masyarakat hukumnya. Jadi, masyarakat bisa bertindak untuk memberantasnya, asalkan dengan cara yang baik pula,” tegasnya (azm/arrahmah.com)