JAKARTA (Arrahmah.com) – Kumpulan LSM dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan #LawanAhok, melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Selasa (1/9/2015).
Ahok dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan dan memboncengi TNI dalam peristiwa penggusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, dengan bungkus normalisasi Kali Ciliwung.
“Ahok dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan pernyataan yang menyakiti hati anak bangsa. Dia bilang, kita atasi Kampung Pulo, nggak ada lagi sejarah Kampung Pulo banjir lagi. Syaratnya apa?, kita main kasar. Jual otot. Nggak otak. Jakarta nggak perlu otak, otot saja. Itu urusan sampah kok, otot saja. Saya bilang, kita taruh tentara aja di situ, kerjasama tentara udah. Kamu galak-galakkan, galakan kita lah,” kata Ahok terekam di sejumlah media beberapa waktu lalu.
“Pernyataan Ahok itu jelas-jelas telah menghina dan melecehkan warga Jakarta dan rakyat Indonesia serta institusi TNI,” kata Ketua Gerakan #LawanAhok, Tegar Putuhena di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Tegar menilai, peristiwa penggusuran Kampung Pulo yang melibatkan anggota TNI merupakan suatu perbuatan yang mengadu domba serta menghina wibawa TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Melihat fungsi dan tugas TNI, jelas Ahok telah menyeret TNI untuk berhadapan dengan rakyat, mengadu domba TNI dengan rakyat serta menghina wibawa TNI yang seharusnya menjaga keutuhan bangsa bukan untuk memenuhi hawa nafsu Ahok,” papar dia.
Hal tersebut, menurut Tegar, tentu saja sangat menyakiti hati anak bangsa yang memahami betul bahwa TNI adalah aset bangsa yang mengemban tugas negara, yakni membela kedaulatan bangsa. Tugas TNI adalah mempertahankan bangsa daari ancaman perang atau serangan bersenjata, bukan untuk ditugaskan mengamankan kebijakan-kebijakan seorang Gubernur yang menuai banyak tentangan dari warganya.
“Jadi, upaya Ahok menyeret-nyeret TNI dalam masalah penggusuran Kampung Pulo, bukan saja akan merusak wibawa TNI, tapi bisa mengarah pada perpecahan tentara dan rakyat. Makanya Ahok harus menghentikan mengadu domba rakyat dan TNI,” tegas Tegar, lansir Teropongsenayan.
Untuk diketahui, beberapa LSM dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam gerakan #LawanAhok antara lain adalah aktivis HMI, IMM, Perhimpunan Gerakan Keadilan, Gemuis Betawi, Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Indemo (Indonesian Democration Monitor), Hajar Ahok, IPW, PPMI 98, BEM Azzahra, Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Organisasi Advokat Indonesia, Institut Pengamat Jakarta (IPJ), Forum Rakyat, dan Gerakan Kamsia Ahok. (azm/arrahmah.com)