(Arrahmah.com) – Kelompok “Daulah Islamiyah”, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, provinsi Anbar telah merilis video eksekusi tawanan terbaru mereka dengan metode baru yang tak berprikemanusiaan. Video ini menunjukkan empat pria berpakaian jumpsuits jingga dibakar hidup-hidup. Para tawanan itu dipanggang dalam posisi tangan dan kaki diikat lalu digantung secara terbalik di perancah. Keempatnya dilaporkan sebagai anggota Angkatan Mobilisasi Populer, yang berjuang bersama pemerintah Irak dan didukung oleh Pengawal Revolusi Iran (IRGC), lansir LWJ pada Senin (31/8/2015).
Kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu membenarkan eksekusi panggang hidup-hidup yang mereka lakukan ini dengan mengklaim bahwa eksekusi ini merupakan pembalasan atas eksekusi brutal yang dilakukan oleh pasukan Syiah. Pada kenyataannya, ISIS tidak membutuhkan alasan untuk melakukan eksekusi yang tak berprikemanusiaan seperti itu, karena ISIS secara konsisten telah mengeksekusi musuh-musuhnya dengan cara yang berbeda-beda dan dengan tingkat kekejaman yang terus bertambah.
Beberapa hari sebelumnya telah beredar sejumlah foto dan sebuah video pendek yang menunjukkan eksekusi lain yang disebut-sebut dilakukan oleh milisi Syiah terhadap seorang Muslim Ahlussunnah. Gambar-gambar dalam foto dan video tersebut menunjukkan seorang pemimpin Syiah yang dikenal sebagai Abu Azrael, atau ayah dari “Malaikat Maut,” beserta bawahannya memanggang seorang Sunni hingga tewas.
Setelah orang itu dibakar sampai mati, Abu Azrael memotong kakinya dengan pedang, mengatakan bahwa pengikut Al-Baghdadi akan mengalami nasib yang sama dan menjadi “seperti shawarma.” Dengan memanggang empat tawanannya hidup-hidup, ISIS lantas mengklaim bahwa eksekusi terbaru yang mereka lakukan ini sebagai qishas atas eksekusi terhadap Muslim tersebut.
Eksekusi keji yang dilakukan oleh Abu Azrael terhadap pria malang itu terjadi di Baiji, yang merupakan rumah bagi kilang minyak utama dan tempat pertempuran sengit antara ISIS dan milisi Syiah. Pasukan pemerintah Irak terintegrasi dengan milisi itu.
Menurut Al-Jazeera, Abu Azrael telah mempublikasikan sendiri pembunuhan mengerikan itu. Namun dia menyangkal laporan bahwa korbannya adalah seorang Irak. “Apakah aku membakar seorang pria Sunni (dari Irak)?” Dia dilaporkan menanggapinya, “Mereka ini dari Kaukasus. Dan salah satu diantaranya dari Asia.”
Abu Azrael, yang terkenal karena kekejaman dan fisiknya yang seperti raksasa, telah mendapat julukan “Rambo.” Dia adalah seorang komandan di Brigade Imam Ali, yang merupakan bagian dari Pasukan Populer Mobilisasi yang disponsori pemerintah Irak. Menurut laporan pers, milisi itu “terdiri dari pejuang terlatih di Iran atau Lebanon”.
Sementara dalam Islam, tidak diperbolehkan mengeksekusi dengan cara dibakar hidup-hidup. Walaupun pada awalnya Rasulullah ﷺ membolehkan menghukum orang murtad dengan cara dibakar, tapi kemudian Rasulullah ﷺ menghapus (menasakh) hukuman tersebut dan melarang hukuman bakar. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika kalian mendapati Fulan dan Fulan –yaitu dua orang Quraisy dan nama keduanya disebut Nabi– bakarlah keduanya dengan api.” Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, ‘Kemudian kami [para shahabat] mendatangi Nabi ﷺ untuk pamit kepada beliau pada saat kami hendak keluar. Nabi ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya aku pernah memerintahkan kalian membakar Fulan dan Fulan dengan api. Tapi sesungguhnya api itu, tidaklah ada yang berhak membakar dengannya, kecuali Allah. Maka jika kalian mendapati keduanya, bunuh saja keduanya.” (HR. Bukhari, No. 2853)
(aliakram/arrahmah.com)