ALEPPO (Arrahmah.com) – Pengadilan Syariah Aleppo, lembaga tinggi peradilan di daerah yang dikuasai oleh pejuang Suriah di utara kota Aleppo mengatakan pada Senin (31/8/2015) bahwa semua transaksi komersial dan keuangan di wilayah tersebut akan menggunakan Lira Turki, bukan lagi Pound Suriah mulai 5 September mendatang. Langkah ini dinilai bisa merusak nilai mata uang Suriah dan mendorong kemunduran perekonomian rezim Nushairiyah.
Pengadilan Islam yang mengontrol dan mengelola urusan sipil di kota Aleppo mengatakan dalam seluruh lingkaran transaksi, denda, dan pembelian dan penjualan harus menggunakan Lira Turki mulai 5 September, seperti dilansir Zaman Alwasl.
Warga Aleppo di wilayah yang dikuasai oleh oposisi telah menggunakan mata uang Turki sejak beberapa waktu lalu.
Pengadilan Syariah Aleppo, salah satu lembaga yang pertama kali mengadopsi Lira Turki ketika membayar gaji karyawannya dengan mata uang tersebut di bulan Juli.
“Saya terkejut di bulan lalu ketika saya menerima gaji saya dengan mata uang Lira Turki,” ujar abu Bara (31) yang bekerja di departemen kepolisian di wilayah yang dikendalikan oleh Pengadilan Syariah seperti dilaporkan Syria Deeply.
“Gaji saya sebesar 12.000 Pound Suriah, sekitar 115 Lira Turki.”
Menurut laporan World Finance, peralihan mata uang ke Lira Turki adalah upaya untuk menciptakan stabilitas ekonomi karena Turki telah menjadi mitra dagang utama wilayah Aleppo utara.
Berbasis di utara Suriah dan dekat dengan perbatasan turki, pasar lokal didominaso oleh produk Turki atau barang dikirim melalui Turki. Meskipun awalnya sempat jatuh saat perang dimulai, ekspor Turki pada tahun 2014 telah mencapai 1,8 miliar USD, tidak jauh dari pra-perang di tahun 2010 yang mencapai 1,84 miliar USD.
(haninmazaya/arrahmah.com)