KARAWANG (Arrahmah.com) – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengevaluasi perizinan pemakaman mewah San Diego Hills karena peruntukkan perizinannya diduga bermasalah.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Ahad (30/8/2015), mengatakan, evaluasi perizinan San Diego Hills yang berlokasi di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat itu akan dilakukan oleh dinas teknis.
“BPMPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (BPMPT) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan mengevaluasi,” katanya, di Karawang.
Menurut dia, jika dalam evaluasi terbukti kalau perizinan San Diego Hills bukan untuk bisnis atau usaha pemakaman mewah, maka izin yang dimiliki perusahaan Group Lippo itu bisa dicabut.
Dia mengatakan, sebenarnya izin bisnis yang dimiliki San Diego Hills tidak hanya berasal dari Pemkab Karawang. Ada pula perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah pusat.
“Pemkab Karawang hanya mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Izin Lokasi terkait dengan bisnis pemakaman mewah San Diego Hills itu,” kata dia.
Permasalahan perizinan itu sendiri dimunculkan pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu pemerintah pusat mempertanyakan dugaan pemasalahan izin bisnis pemakaman mewah tersebut.
Permasalahan itu muncul, karena dalam perizinan awal, lahan seluas sekitar 350 hektare itu bukan untuk bisnis pemakaman mewah. Tetapi untuk resort.
Keberadaan pemakaman mewah San Diego Hills sebenarnya sudah lama sejak beberapa tahun terakhir. Karena itu Sekda mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang baru tahun ini mempermasalahkan perizinan pemakaman mewah itu.
“Kenapa baru dibuka sekarang permasalahan izin pemakaman mewah San Diego Hills. Kenapa tidak dari dulu saja dipermasalahkan,” kata Teddy, dikutip dari Antaranews. (azm/arrahmah.com)