FASAYEL (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan pada Selasa (18/8/2015) menghancurkan sejumlah tenda yang menjadi tempat berlindung warga Palestina di desa Fasayel, selatan Lembah Jordan, menurut sumber-sumber lokal.
Hamza Subedat, seorang aktivis setempat mengatakan bahwa pasukan Zionis “Israel” disertai dengan buldoser menghancurkan 12 tenda yang menjadi tempat bernaung anggota suku Badui Rashaydeh dan Ta’amreh.
Menurut laporan kantor berita WAFA, Lembah Jordan adalah bagian dari Area C di Tepi Barat, yang berada di bawah kendali “Israel” di mana “Israel” jarang mengeluarkan izin konstruksi untuk warga Palestina, mendorong mereka untuk membangun tanpa izin.
Tentara dan polisi Zionis berulangkali merusak pemukiman warga di Lembah Jordan dengan dalih dibangun tanpa izin.
Sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan, “Israel” melarang warga Palestina melakukan pembangunan di wilayah Area C dengan berbagai alasan seperti: “wilayah ini sebagai tanah negara, tanah survei, zona menembak, cagar alam dan taman alam.”
Kelompok tersebut memperkirakan bahwa dari tahun 2006 sampai 30 Juni 2015, “Israel” telah menghancurkan sedikitnya 876 unit rumah Palestina di Tepi Barat, tidak termasuk Yerusalem Timur yang diduduki dan menyebabkan 4.015 orang termasuk sedikitnya 2.011 anak di bawah umur, kehilangan rumah mereka, lansir IMEMC.
Sebagian besar warga Palestina dipaksa untuk membangun tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka akan tempat tinggal. (haninmazaya/arrahmah.com)