JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meluruskan tentang sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap generasi bangsa saat ini.
Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati terkait batalnya Presiden Jokowi meminta maaf kepada keluarga PKI dalam pidato sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD pada Jumat (14/8/2015) lalu.
“Sebetulnya ini hanya problem penguasa yang tidak pernah melakukan pelurusan sejarah. Padahal kalau negara luar, apapun masa kelamnya pasti diungkap secara terang benderang,” kata Ribka kepada Citizen Journalism di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Penulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” ini pun juga menjelaskan bahwa PKI pernah menjadi kekuatan besar dengan partai urutan ke-4 pada masa itu. Jadi, menurut Ribka, tak salah bila PKI mendapat pengakuan.
“Mau jelek atau baik harus disebarkan, ingat PKI partai besar nomor empat. Dan saya lihat kini banyak anak muda yang suka dengan pemimpin kiri, tentunya ini akibat mereka bertanya-tanya dengan PKI,” ungkapnya.
Lebih parah lagi hal serupa pernah diungkapkan Musdah Mulia saat masih menjadi Tim Sukses Pemenangan pasangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 lalu dengan rencana pencabutan Tap MPRS XXV/1966.
Tap MPRS XXV/1966 dicabut, PKI “lenggang kangkung”
Tim Sukses Pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia, sempat “latah dukung PKI” dengan mengungkapkan, jika memenangi Pilpres 2014, Jokowi-JK siap mencabut Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan paham komunisme.
“Ya pastilah (mencabut Tap MPRS No XXV/1966) akan kita lakukan, demi ngejamin perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) kepada semua warga negara,” ucap Musdah (18/6) seperti diklansir Intelijen.
Direktur Eksekutif Megawati Institute itu menegaskan bahwa pencabutan Tap MPRS XXV/1966 bukan persoalan paham yang dilarang oleh negara, tetapi terkait upaya untuk melindungi warga negara secara merata.
“Tapi ini memang harus dilakukan demi menghapus diskriminasi di negara ini, jadi tidak boleh ada diskriminasi nantinya, dan di sini juga akan terlihat seorang pemimpin di mana berani mengambil keputusan yang berani,” tegas Musdah.
Belakangan, Musdah Mulia membantah berita soal Jokowi-JK akan melegalisasi PKI dengan mencabut Tap MPRS No. XXV/1966. Seperti ditulis situs ICRP, Musdah Mulia menekankan bahwa isu legalisasi komunisme adalah kebohongan besar, fitnah keji yang tidak bertanggungjawab. Musdah menjamin bahwa Jokowi-JK akan melaksanakan semua amanat konstitusi dengan konsisten dan bertanggungjawab.
Gagasan pencabutan Tap MPRS XXV/1966 sempat dilontarkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid saat masih menjadi Presiden RI. Namun, wacana itu mendapat tantangan keras dari umat Islam. Alhamdulillah. (adibahasan/arrahmah.com)