KAIRO (Arrahmah.com) – Juru bicara Kementerian Pendidikan Mesir membantah bahwa pemerintah telah menerapkan larangan kerudung di sekolah-sekolah untuk anak-anak yang belum mencapai pubertas, dalam laporan di Al-Ahram, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Senin (17/8/2015).
Menteri Pendidikan Mesir Muheb Al-Refaei telah menyatakan pada Sabtu malam (14/8) bahwa anak-anak tidak akan diizinkan untuk memakai kerudung di sekolah.
Dalam sebuah wawancara yang diberikan oleh Menteri Pendidikan, ia mengatakan bahwa Islam tidak mewajibkan perempuan untuk mengenakan kerudung sampai mereka mencapai pubertas.
Namun, Menteri Pendidikan itu tidak menjelaskan kapan larangan ini akan diberlakukan dan apakah larangan itu akan berlaku untuk semua tingkatan tahun / kelas di Mesir.
Selain itu, juga tidak dijelaskan apakah larangan tersebut akan berlaku untuk sekolah swasta.
Pada Ahad malam (15/8), juru bicara Kementerian Pendidikan Mesir mengatakan bahwa tidak ada larangan kerudung meskipun ada komentar dari Menteri Pendidikan.
Juru bicara tersebut menyatakan bahwa komentar Menteri Pendidikan itu hanya pendapatnya sendiri dan orang memiliki kebebasan untuk memakai kerudung.
Bagaimanapun, hal ini belum jelas, apakah Kementerian Pendidikan akan betu-betul menerapkan apa yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan. Pasalnya, awal tahun ajaran baru akan dimulai pada bulan September.
Aturan berpakaian menjadi masalah di sekolah setelah Kementerian Pendidikan Mesir merujuk seorang kepala sekolah untuk diselidiki setelah ia ditemukan mengenakan jalabiya (gamis).
Selama kunjungan mendadak ke sebuah sekolah di Provinsi Sharqiya, Gubernur Sharqia Reda Abdel Sallam menyebutkan bahwa kepala sekolah SD dan guru tersebut akan diselidiki setelah mereka ditemukan mengenakan ‘pakaian yang tidak tepat’.
Di televisi, Menteri Al-Refaei membahas masalah ini, dan menyatakan bahwa Kementerian tidak bermaksud menghina atau mempermalukan guru itu, tapi harus ada tingkat profesionalisme tertentu di sekolah di seluruh Mesir. Untuk memastikan guru dapat mematuhi aturan berpakaian yang tepat.
Menteri Pendidikan juga mengusulkan akan menyediakan pakaian untuk guru dengan harga bersubsidi.
Kontroversi baru-baru ini meletus setelah beberapa restoran, klub, pantai dan kolam renang yang ditemukan melarang perempuan mengenakan kerudung.
Menanggapi kontroversi tersebut, Menteri Pariwisata Mesir telah mengumumkan bahwa setiap restoran atau fasilitas pariwisata yang ditemukan menerapkan pelarangan kerudung akan ditutup.
(ameera/arrahmah.com)