JAKARTA (Arrahmah.com) – Masyarakat Indonesia nampaknya perlu mempelajari sejarah para pendahulunya lebih serius. Hal tersebut diharapkan dapat mengikis keminderannya terhadap bangsa barat. Betapa tidak, dari mulai orang yang awam, hingga kebanyakan “akademisi” Muslim di Indonesia nampak terlalu “takjub” akan budaya barat, hingga tak kenal bahkan alergi dengan karya ilmiah cendekiawan Muslim terdahulu.
Berikut Arrahmah mengutip ulasan Dr. Adian Husaini tentang salah satu hasil kajian seorang Pahlawan Nasional Indonesia, M. Natsir, tentang Ulama legendari Al-Ghazali pada Jum’at (14/8/2015).
Al Ghazali di mata M. Natsir
Oleh Dr. Adian Husaini
Mohammad Natsir (1908-1993) dikenal sebagai pejuang Islam Indonesia yang pada 2008 mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. Natsir juga seorang pemikir dan pelopor pendidikan Islam. Tulisan-tulisannya yang dihimpun dalam buku Capita Selecta menunjukkan ketinggian keilmuan M. Natsir. Meskipun hanya mengenyam pendidikan formal setingkat AMS (Algemene Middelbare School), setingkat SMA sekarang, tetapi Natsir memiliki kacintaan yang sangat tinggi dalam mencari ilmu.
Tumbuh dalam asuhan pendidikan keagamaan oleh A. Hassan, seorang tokoh modernis, Natsir mampu mengembangkan pemikirannya jauh melampui lingkungan pendidikan formalnya. Pada sekitar tahun 1930-an, dalam usia sekitar tiga puluhan, Natsir telah aktif menulis tentang berbagai persoalan keilmuan dan terlibat dalam perdebatan ilmiah dengan berbagai kalangan. Melalui tulisan-tulisannya, ketika itu, tampak Natsir sudah membaca berbagai literatur tentang aqidah, sejarah, ilmu kalam, tasawuf, filsafat, syariah, perbandingan agama, dan sebagainya. Hampir dalam setiap tulisannya, Natsir mampu meramu dengan baik, sumber-sumber dari kalangan Muslim maupun karya-karya orientalis Barat. Ambillah satu contoh sebuah artikel berjudul “Muhammad al-Ghazali (450-505 H, 1058-1111)”, yang dimuat di majalah Pedoman Masyarakat, April 1937.
Dalam artikel ini, Natsir memaparkan keagungan pemikiran dan kiprah al-Ghazali dibandingkan dengan prestasi ilmuwan-ilmuwan Barat. Kitab Maqashidul Falasifah-nya al-Ghazali, misalnya, sudah diterjemahkan oleh Dominicus Gundisalvus ke bahasa Latin pada abad ke-12 M. Di sini, Natsir juga menguraikan teori kausalitas al-Ghazali yang mendahului teori David Hume (1711-1776) tujuh ratus tahun sebelumnya. Natsir membantah bahwa David Hume lah sarjana pertama yang mengungkap teori kausalitas (causaliteitleer). Natsir tidak menolak jasa David Hume dalam soal ini. Tetapi, tulisnya, “jangan dilupakan, bahwa 700 tahun sebelum David Hume, telah pernah seorang filosof Muslim di daerah Timur yang mengupas masalah ini dalam Kitabnya, Tahafutul Falasifah.”
Setelah mengupas sedikit teori kausalitas al-Ghazali, Natsir mengingatkan: “Aneh! Hal ini rupanya tidak hendak diingat orang. Dan kalau kita ketahui bahwa seorang filosof Barat sebagai Immanuel Kant mengakui, bahwa David Hume-lah yang membukakan matanya, dapatlah kita mengira-ngirakan betapa besar kadarnya kekuatan ruhani Ghazali dibandingkan dengan filosof-filosof yang masyhur di Barat itu.”
Kemudian, secara khusus, Natsir memberi komentar terhadap pemikiran al-Ghazali: “Kalau Imam Ghazali oleh karena ini tidak dinamakan seorang filosof-‘aqli, maka itu tidak berarti bahwa akalnya kurang dipakai dibandingkan dengan filosof yang lain-lain. Tak kurang Al-Ghazali mengupas falsafah Socrates, Aristoteles dan memperbincangkan pelbagai masalah yang sulit-sulit dengan cara yang halus dan tajam sekali dalam kitabnya yang tersebut di atas. Tak kurang ia membentangkan ilmu mantik dan tak kurang pula menyusun ilmu-ilmu yang tahan uji dibandingkan dengan karangan-karangan filosof yang lain. Semua ini menunjukkan ketajaman akalnya dan memakai akal itu sebagai salah satu nikmat yang dikurniakan Allah kepada manusia. Tapi dalam pada itu ia tidak hendak lupa, bahwa akal ini pun dapat bekerja hanya sampai kepada suatu batas yang tak dapat dilampaui. Apabila filosof yang lain masih terus juga menurunkan akal itu ke mana-mana, di bawa oleh akal itu sendiri, walaupun sudah bukan medan pekerjaannya lagi, — serta menjadikan akal sebagai hakim yang menghabiskan dalam semua hal –, pada saat yang demikian itu Imam Ghazali tidak enggan berkata dengan khusyu’ “wallahu a’lam!” – “Allah yang lebih mengetahui!” – dan kembali kepada Kitab (Al-Quran), Yang tak syak lagi menjadi petunjuk bagu mereka yang takwa.”
Melalui artikel yang pendek tersebut, Natsir menguraikan jasa-jasa besar al-Ghazali bagi umat Islam, disamping juga kontroversi terhadap pemikirannya dan apresiasi para ilmuwan Barat terhadapnya. Terhadap kontroversi terhadap pemikiran al-Ghazali, Natsir menulis, bahwa itu: “… ialah suatu hal yang galib diterima oleh setiap orang yang berjalan di muka bumi merintis jalan baru, yang mendengarkan suara keyakinan yang teguh yang berbisik di dalam hati, dan tidak hendak turut-turut ke hilir ke udik, seperti pucuk aru dihembus angin.”
Penguasaan Natsir terhadap pemikiran-pemikiran para pemikir Muslim klasik bisa dilihat dalam berbagai artikelnya dalam buku Capita Selecta yang mengupas sosok dan pemikiran Ibnu Thufail, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, Abu Nasr Al-Farabi, Ikhwan as-Shafa, juga kupasannya tentang aliran Mu’tazailah dan Ahli Sunnah. Meskipun sangat memahami seluk beluk peradaban Barat, melalui berbagai tulisannya yang mengupas keagungan sejarah peradaban dan pemikir Muslim, Natsir menyampaikan pesan yang jelas kepada kaum Muslim: “Jangan merasa rendah diri melihat kehebatan peradaban Barat!”
*tulisan ini pernah dimuat dalam berbagai media sejak tahun 2009
(adibahasan/arrahmah.com)