JAKARTA (Arrahmah.com) – Mabes Polri menegaskan bom yang meledak di sebuah rumah di komplek Puri Pattene Permai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (03/07) sore, tidak terkait dugaan tindak terorisme.
Analisa terhadap barang bukti menunjukkan bahwa bom yang menewaskan dua orang itu adalah bom untuk memcari ikan, kata pejabat penerangan mabes Polri.
Aparat kepolisian menurut Agus Riyanto, meyakini bom yang meledak itu adalah bom ikan berdasarkan “barang bukti yang ditemukan.”
Dua tewas
“Jenisnya langsung dianalisa oleh teman-teman Gegana, dan makanya Bapak Kapolda sudah menyampaikan, berdasarkan laporan dari tim kita, bahwa jenis benda tersebut adalah sejenis bom yang digunakan untuk menangkap ikan,” ungkap Agus Riyanto.
Sejumlah laporan menyebutkan ledakan itu “cukup besar” di sebuah rumah di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, telah menyebabkan dua orang tewas.
“Yang meninggal dunia itu adalah pembuat bom ikan itu,” kata Agus.
Ledakan ini juga menyebabkan sedikitnya 10 orang terluka serta sedikitnya empat unit rumah dilaporkan rusak. (azm/arrahmah.com)