JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Ma’ruf Amin meminta pemerintah untuk segera menggulirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Syariah.
“Harus segera ada revisi untuk itu (BPJS Syariah),” kata Ma’ruf. Ma’ruf lantas mengkritisi pemerintah yang justru tidak memberikan solusi syariah terutama ketika tren syariah tengah berkembang. “Ini aneh. Saat syariah berkembang, BPJS justru tidak ada syariahnya. kata Ma’ruf kepada Republika, Rabu (29/07/15).
BPJS saat ini masih berbentuk konvensional. Pernyataan tersebut menegaskan fatwa hasil Ijtima’ Ulama MUI ke-5 di Tegal, Jawa Tengah pada Juni lalu yang menyatakan BPJS Kesehatan belum sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang Muslim, maka pemerintah berkewajiban mendirikan BPJS dengan sistem syariah sehingga dapat menampung keinginan masyarakat. (adibahasan/ar1/arrahmah.com)