JAKARTA (Arrahmah.com) – Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum (ICAF) yang aktif menjadi Pengamat Terorisme, Mustofa B Nahrawardaya, menegaskan bahwa Gereja Injili di Indonesia (GIdI) telah memenuhi semua kritera organisasi teroris dan tindakan terorisme yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), antara lain :
- Ada ideologi yang mendorong pelaku untuk melakukan aksi teror.
- Ada efek berantai berupa kekacauan massal dan ketakutan meluas akibat aksi teror para pelaku.
- Ada jaringan luas yang terorganisir bagi bara pelaku aksi teror.
- Ada pendanaan teror yang didapat atau dikeluarkan para pelaku dalam aksi teror nya.
- Ada penghinaan negara yang dilakukan oleh para pelaku aksi teror.
Karenanya, ICAF mendesak agar GIdI segera dibubarkan dan dimasukkan dalam daftar terorisme Internasional, rekening banknya dibekukan dan asetnya disita, sedang pimpinannya harus ditangkap.
Demikian yang dikemukakan oleh Mustafa Mustofa B Nahrawardaya saat berbincang dengan sejumlah media Islam di Jakarta, Kamis (22/7/2015).
Sebagai informasi, pada 11 Juli 2015 sepekan sebelum Idul Fitri 1436H GIdI telah megeluarkan surat edaran yang berisi larangan berlebaran atau Idul Fitri bagi kaum Muslimin di Tolikara, juga larangan mengenakan jilbab bagi Muslimah di sana.
Sekretaris Wilayah GIdI Wilayah Tolikara, Papua, Pdt. Marthen Jingga, membenarkan surat edaran bertanggal 11 Juli 2015. Surat berkop Gidi ini lantas beredar di sejumlah media sosial pasca penyerangan jemaah salat Idul Fitri, Jumat, 17 Juli 2015. Marthen mengaku surat itu dibuat dan dikonsep olehnya bersama Ketua Gidi Wilayah Tolikara, Pdt. Nayus Wenda.
Surat itu, menurut Marthen, ditujukan kepada seluruh umat Islam se-Kabupaten Tolikara dengan tembusan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, Kepala Kepolisian Resor Tolikara Suroso, Ketua DPRD Tolikara, dan Komandan Komando Rayon Militer Tolikara. Surat itu memang memuat larangan beribadah. “Tapi siapa yang menyebarkan dan bagaimana tersebarnya kami tidak tahu,” kata Marthen kepada Tempo di rumahnya, di Distrik Karubaga, Selasa, 21 Juli 2015. (azmuttaqin/arrahmah.com)