JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah mendeportasi 25 imigran asal Bangladesh yang mendarat di Aceh bersama para imigran Rohingya, pemerintah Indonesia berencana untuk memulangkan para imigran Bangladesh lainnya.
Seorang petugas imigrasi di Medan, Sumatera Utara, mengatakan kepada Anadolu Agency (AA) pada Jum’at (24/7/2015) bahwa 25 imigran Bangladesh telah dideportasi pada Rabu (22/7), sementara imigran Bangladesh lainnya akan dipulangkan pada Senin.
“Kami berharap pemulangan ini bisa diselesaikan secepatnya, khususnya bagi para imigran yang terdampar di Langkat [kabupaten] beberapa waktu lalu,” kata Midran Dylan, kepala kantor imigrasi.
Ke 25 imigran Bangladesh itu, yang sebelumnya diakomodasi di sebuah hotel di Medan di terbangkan dengan Malaysia Airlines dari Bandara Internasional Kuala Namu.
“Dari Kuala Namu, mereka diangkut ke Kuala Lumpur, dan kemudian menuju ke negara asal mereka,” tambah Dylan.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan para imigran Bangladesh yang terdampar di Aceh pada Mei 2015 karena alasan mereka adalah untuk mencari kerja. Sedangkan untuk para imigran Rohingya, Indonesia bersedia menampung mereka selama setahun karena alasan kemanusiaan. (siraaj/arrahmah.com)