BANDUNG (Arrahmah.com) – “Penyerangan dan Pembakaran Masjid di Tolikara menjadi bukti bahwa Pemerintah abai dalam melindungi warganya, khususnya umat Islam”. Demikian ditegaskan dalam Mudzakarah Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) Jabar di Kantor HTI Jabar, Kamis (23/7/2015), lapor MI Jabar.
KH Ali Bayanullah Al-Hafizh selaku koordinator Ulama ASWAJA Jabar menagaskan bahwa aksi brutal dan keji ini merupakan bukti “sikap abai”, serta kurang seriusnya pemerintah negeri kita, negeri mayoritas muslim ini, untuk melindungi kepentingan umat Islam.
Menurutnya, seharusnya tragedi memilukan ini bisa dihindari karena jauh sebelum tragedi tersebut terjadi telah beredar surat terbuka dari Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) tertanggal 11 Juli 2015 yang ditujukan kepada Umat Islam se Kabupaten Tolikara, ditandatangani oleh Pdt. Nayus Wenda sebagai Ketua dan Pdt. Marhen Jingga sebagai Sekretaris, dan ditembuskan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Kabupaten Tolikara, yang berisi larangan umat Islam di sana merayakan lebaran. Bahkan dalam surat itu juga tertulis larangan bagi muslimah memakai jilbab, ungkapnya.
KH Ali Bayanullah melanjutkan, bahwa peristiwa ini semakin menegaskan, hanya di dalam sistem Islam saja, Khilafah Islam, umat Islam terjaga agama, kehormatan, harta serta jiwanya. Bukan hanya umat Islam, dalam sistem Islam kaum non Muslimpun sebagai warga negara diperlakukan sama sebagaimana umat Islam.
Dia juga mengajak seluruh komponen umat khususnya Ulama, untuk berada di garda terdepan dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah serta memberikan ta’yid (dukungan) nyata pada para pengemban dakwah yang berjuang untuk menegakkan syariah dan khilafah; dan mencampakkan Sekularisme-Kapitalisme. sungguh hanya di bawah naungan khilafah, negeri ini dapat hidup sejahtera. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)