JAYAPURA (Arrahmah.com) – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut kemungkinan adanya aktor intelektual di belakang kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada Jumat pagi (17/7).
Menurut Kapolri, insiden di Tolikara adalah kasus pelanggaran hukum dan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, penyerangan ataupun penembakan akan diselesaikan secara hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri setelah mendapat laporan perkembangan terbaru dan melihat langsung kondisi tempat meletusnya insiden di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, kemarin.
Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo dan Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Pendeta (Pdt) Dorman Wandikbo, Kapolres, Dandim, dan unsur muspida lainnya.
Mengutip laporan Cenderawasih Pos (Grup JPNN), turun dari pesawat twin otter milik Trigana, Kapolri langsung meninjau lokasi insiden pembakaran. Kapolri juga menyempatkan diri melihat kondisi para warga yang mengungsi di Koramil Karubaga dan melakukan pertemuan dengan unsur muspida dan tokoh masyarakat di Tolikara.
Berdasar hasil kunjungan sekitar tiga jam tersebut, Badrodin menyimpulkan, situasi di Tolikara sudah kondusif. Hal yang perlu jadi perhatian sekarang adalah masalah pengungsi yang masih ditampung di tenda-tenda darurat di Koramil Karubaga.
Menurut Badrodin, sejauh ini kepolisian belum menetapkan tersangka terhadap pelaku yang melakukan penyerangan dan pelemparan. Tapi, sebagai penegak hukum, dia berjanji memproses pelanggaran hukum yang terjadi di Karubaga, baik pelaku pembakaran maupun penembakan.
Sebagaimana diketahui, saat umat Islam sedang berlebaran, melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di lapangan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat (17/7/2015), ratusan teroris menyerang dengan melempari kaum muslimin dengan panah dan batu. Tidak cukup sampai di situ, pengikut Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) ini juga membakar Masjid Baitul Muttaqin dan puluhan kios milik umat Islam.(azm/arrahmah.com)