KAIRO (Arrahmah.com) – Lebih dari 1.300 organisasi non-pemerintah (NGO) yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir telah diambil alih oleh rezim junta militer sejak kudeta dilancarkan dua tahun lalu. Aset dan dana NGO tersebut disita dan dikelola oleh Departemen Keamanan Sosial.
Gerakan Islam tersebut telah ditetapkan sebagai “organisasi teroris” oleh junta militer Mesir pada bulan Januari tahun lalu. Keputusan pengadilan sebelumnya melarang kegiatan IM dan semua entitas yang berafiliasi dengan mereka pada September 2013, pengadilan memerintahkan seluruh dana dan aset gerakan, lansir MEMO pada Selasa (14/7/2015).
Rezim membentuk sebuah komite yang diklaim akan mengelola dana perusahaan dan NGO yang berafiliasi dengan IM. Kepala Komite, Ezzat Khamis mengatakan bahwa pihaknya mengajukan keberatan atas keputusan pengadilan yang mengangkat perintah penyitaan atas sejumlah NGO.
“Ketika terbukti bahwa setiap organisasi tidak memiliki kaitan dengan IM, maka perintah diangkat,” jelasnya.
Ia mencontohkan organisasi amal Resalah yang dalam penyelidikan ternyata tidak terbukti bahwa badan amal tersebut dimiliki atau dijalankan oleh pemimpin IM. Resalah adalah salah satu organisasi amal terbesar di Mesir.
Seorang sumber IM megatakan kepada Anadolu bahwa 342 perusahaan, 1.107 NGO dan 174 sekolah selain aset dari 1.441 pemimpin IM, telah disita dan diambil alih oleh rezim Mesir dalam delapan bulan pertama di tahun 2014. (haninmazaya/arrahmah.com)