BEIJING (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Cina telah memberlakukan sistem dua tingkat untuk mengeluarkan paspor dimana hal ini menyulitkan bagi orang Tibet dan anggota etnis minoritas lainnya seperti Uighur untuk bepergian, ungkap Human Rights Watch yang berbasis New York, Senin (13/7/2015).
Sistem ini mengharuskan mereka menyediakan dokumen yang lebih banyak ketimbang warga lainnya, dan menyebabkan mereka harus menunggu hingga lima tahun atau bahkan paspornya ditolak tanpa penjelasan, kata kelompok itu.
Pemerintah telah mengintensifkan kontrol atas kelompok etnis minoritas yang memicu ketidakstabilan yang terjadi di wilayah perbatasan dimana mereka tinggal.
Sistem untuk mendapatkan paspor itu muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan segala bentuk perjalanan seperti studi agama dan haji bagi Muslim, serta bagi warga Tibet dilarang menghadiri acara di luar negeri oleh Dalai Lama, pemimpin spiritual Tibet di pengasingan, kata Human Rights Watch.
“Pihak berwenang Cina harus bergerak cepat untuk membongkar sistem paspor yang sangat diskriminatif,” Sophie Richardson, direktur Human Rights Watch di Cina, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Luar Negeri saat ditanya mengenai kebijakan ini tidak menanggapi permintaan untuk komentar.
Pemerintah telah berulang kali menolak kritik terhadap kebijakan terhadap kaum minoritas, dan mengatakan bahwa pemerintah Cina telah memberikan pertumbuhan ekonomi yang sangat dibutuhkan untuk wilayah tertinggal itu.
Human Rights Watch mengatakan temuan itu didasarkan pada studi dokumen resmi, website, sumber berita, media sosial dan wawancara dengan orang-orang dari Daerah Otonomi Tibet.
Laporan itu muncul beberapa hari setelah Thailand mendeportasi hampir 100 orang etnis minoritas Muslim Uighur kembali ke Cina, memicu kecaman internasional. Thailand mengatakan telah menolak permintaan Cina untuk mengembalikan semua Uighur yang ditahan di kamp-kamp tahanan.
(ameera/arrahmah.com)