MOSUL (Arrahmah.com) – Saat Muslimin sedunia bersiap melaksanakan Shalat Idul Fitri dan merayakan kemenangan melawan hawa nafsu selama Ramadhan, ISIS malah melarang rakyat Mosul menyelenggarakan Sholat Ied. Menurut mereka, itu bukan merupakan bagian dari agama Islam, sebagimana dilansir OnIslam pada Ahad (12/7/2015).
ISIS mengklaim bahwa Shalat Ied bukan “asli sebuah praktik Islami” dan tidak dilakukan semasa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam masih hidup. Demikian Ismat Rajab, pejabat Partai Demokrasi Kurdistan menyatakan kepada media berita Rudaw, Jum’at (10/7).
Rajab menambahkan bahwa kelompok militan ISIS telah memperingatkan penduduk selama sepekan ini untuk menghindari Sholat Ied, yang menandai berakhirnya bulan puasa Ramadhan.
Sejak ISIS mengambil alih Mosul akhir tahun lalu, pemerintahannya telah mengeluarkan peraturan dan perundangan baru, diikuti hukuman yang keras dan ancaman dibunuh bagi yang menggugatnya.
Idul Fitri merupakan salah satu hari raya besar Islam, berselaras dengan Idul Adha.
Selama Idul Fitri, keluarga dan handai taulan saling mengunjungi guna mengekspresikan kebaikan. Pada hari itu pula, biasanya anak-anak berpakaian bagus untuk merayakan kegembiraan. Di beberapa negara bahkan sambil memainkan kembang api di ruang terbuka.
Sebagai bagian ritual Islam, Shalat Ied dilaksanakan pada hari pertama setelah Ramadhan berakhir. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muaqqadah. Sebagian ulamanya menyatakan fardhu kifayah dan sebagian yang lain menyatakan fardhu ‘ain. Pada saat hari ‘Idul Fitri, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenakan pakaian terbaiknya dan makan kurma – dengan bilangan ganjil tiga, lima atau tujuh – sebelum pergi melaksanakan shalat Ied.
Milisi ISIS telah dikecam oleh banyak kalangan Muslim di seluruh dunia. Bahkan beberapa kalangan memerangi ISIS secara terbuka.
Mengikuti Imam Besar Al-Azhar, Mufti Agung Saudi Syaikh Abdul Aziz Al-Syaikh juga menyeru Muslimin untuk memerangi ISIS. Menurut kedua Ulama tersebut, ISIS telah menyalahgunakan kekuatannya untuk merenggut nyawa orang lain, harta bendanya, dan kehormatannya.
Sebelumnya, persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) telah menolak deklarasi Kekhalifahan Al-Baghdadi dengan alasan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Syariat Islam. (adibahasan/arrahmah.com)