YERUSSALEM (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” telah melakukan pelanggaran terhadap tempat-tempat ibadah di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki sebanyak 184 kali dalam dua bulan terakhir, ungkap Kementerian Departemen Agama Palestina, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Senin (6/7/2015).
Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada Ahad (6/7), bahwa pada Mei dan Juni saja Masjid Al–Aqsa sudah mendapatkan 80 serangan dari pasukan “Israel”, dan Masjid Ibrahimi di Hebron hampir 100 serangan.
Di Masjid Ibrahimi, pasukan “siarel” melarang adzan, dan sementara itu salah satu gerbang utama menuju Al–Aqsa, Bab Al–Yusufiyah, telah ditutup.
Semua kebijakan “Israel” terhadap Masjid Al-Aqsa dan daerah sekitarnya, apakah pernyataan politik atau langkah-langkah praktis yang menargetkan situs suci, memerlukan tindakan yang serius, tegas dan cepat,” desak Menteri Urusan Agama Palestina Yousuf Id’ies.”
Pendudukan dan pasukannya dalam beberapa tahun terakhir telah menggunakan dalih restorasi dan pengembangan untuk menutupi proyek Yahudisasinya yang bertujuan untuk membuat perubahan dalam struktur Arab dan Islam di Yerusalem, dan untuk memperkuat fajta [di lapangan] bahwa pendudukan “Israel” adalah pemilik dari situs-situs arkeologi itu.
“‘Israel’ tidak memiliki situs tersebut, terutama di wilayah Palestina yang diduduki.”
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendudukan dan pemukim Yahudi berusaha untuk mengosongkan Masjid Al–Aqsa dari jama’ahnya, mengingat serangan dan penangkapan yang dilancarkan terhadap mereka, baik pria maupun wanita di masjid Al-Aqsa, serta pembentukan unit khusus polisi wanita [Israel],” tambahnya.