BERLIN (Arrahmah.com) – Pemerintah Jerman telah membebaskan jurnalis Al Jazeera, Ahmed Mansour, yang telah ditahan di bandara Berlin atas permintaan pemerintah junta Mesir.
Didampingi oleh pengacaranya, Mansour menyambut pendukungnya setelah dibebaskan pada Senin (22/6/2015) dan mengucapkan terima kasih kepada pengadilan Jerman atas keputusannya, seperti dilansir Al Jazeera.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para hakim yang jujur dan terhormat di Jerman,” ujarnya dalam bahasa Arab kepada Al Jazeera.
Laporan sebelumnya mengatakan bahwa pengadilan Jerman hendak mempertimbangkan permintaan Mesir untuk mengekstradisi Mansour, salah satu wartawan yang paling dihormati di dunia Arab.
Pengacara Mansour mengatakan bahwa dengan adanya keputusan pengadilan, Mansour kini bisa meninggalkan Jerman.
Puluhan pendukung Mansour melakukan aksi protes di depan gedung pengadilan Berlin di mana ia ditahan.
Mansour ditangkap di bandara Berlin pada Sabtu (20/6) saat ia akan menaiki pesawat Qatar Airways dari Berlin menuju Doha.
Lebih dari 25.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan Kanselir Jerman, Angela Merkel untuk membebaskan Mansour.
Sementara itu, Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyeru Mesir untuk berhenti mengejar wartawan Al Jazeera.
Penangkapan Mansour adalah yang terbaru dalam serangkaian panjang keterlibatan hukum antara junta militer Mesir dengan jaringan Al Jazeera. Sebelumnya tiga wartawan Al Jazeera ditahan oleh Mesir dengan dalih terlibat dengan gerakan Ikhwanul Muslimin.
Mansour pernah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam pengadilan in absentia di Mesir dengan tuduhan penyiksaan terhadap seorang pengacara di alun-alun Tahrir pada tahun 2011. Tuduhan tersebut dibantah oleh Mansour dan Al Jazeera. (haninmazaya/arrahmah.com)