JAKARTA (Arrahmah.com) – Berbagai media sekuler memberitakan bahwa tembok “Israel” yang mengepung Masjid Al-Futtuwah dibangun secara legal dengan bukti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Ichsan Talib, yang menyangkal pemblokiran. Sementara, pernyataan bahwa Masjid itu dibangun oleh ahli waris merupakan upaya pembohongan publik.
“Jelas pada somasi dari kuasa hukum yang bertindak atas nama Drs. Ichsan Thalib. Dalam somasinya kepada saudara Sanwani dengan nomor 25/SK-TS/IV/2015 per tanggal 2 April 2015 didalam pointers no. 4 disebutkan dan diakui dengan jelas bahwa tembok pembatas tanah adalah milik Ichsan Thalib,” ungkap Arisakti Prihatwono S.H., M.Kn, kuasa hukum Yayasan Pesantren Islam BSC Al-Futtuwah kepada AntiLiberalNews (18/6/2015).
Arisakti melanjutkan bahwa, pengakuan di somasi sudah cukup jelas dan terang benderang terhadap pengakuan atas kepemilikan barang. “Jika sekarang pihak Ichsan Thalib tidak mengakui pagar pembatas itu berarti somasi tidak sah dan tidak mempunyai alas hukum untuk mengajukan keberatan apapun.”
“Sekarang kami pun ingin tahu kepada siapa IMB atas pagar tersebut. Sungguh luar biasa bisa menyembunyikan hal yang telah terang benderang,” tambah Prihatwono.
Pengacara yang berbasis di One Pasific Place Sudirman Central Business District ini menjelaskan, “jika kebohongan ini sengaja dibuka maka sudah jelas delik pidana atas pembohongan publik bisa dikenakan.”
“Mari saya ajak pers dan kaum Muslimin untuk membuka IMB pembangunan tembok dan pagar atas nama siapakah dan kami berharap pihak Ichsan Thalib mau membuka demi ketenangan umat. Dan saya meminta pemerintah DKI Jakarta cq. Walikota Jakarta Selatan jujur dalam kasus ini. Bagaimana mungkin pemda memberi IMB atas pagar yang membatasi masjid namun pura pura tidak tahu,” tegasnya lagi.
Selain itu, Prihatwono juga meminta agar Ahok lebih tegas kepada bawahannya atas kasus ini. Pemilik Law Firm Prihatwono and Partners ini bersyukur Ahok cukup responsif atas kasus AlFuttuwah namun jika birokrasinya “lelet dan kepala batu”, mohon agar Ahok segera mengganti aparat di bawahnya dengan yang lebih profesional. (adibahasan/arrahmah.com)