JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar Pemerintah Cina memperkenankan Muslim Uighur menjalankan kewajibannya berpuasa selama Ramadan.
“Tindakan Pemerintah Tiongkok (Cina red) yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami menghimbau Pemerintah China agar memperkenankan Umat Islam menjalankan ibadahnya,” ujar Anwar di Jakarta, Kamis (18/6/2015), lansir Antara.
Dia menambahkan Cina sebagai negara besar memperlihatkan kepada dunia bahwa sangat menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi hak-hak pemeluk agama.
“Dengan kemajuan ilmu penegtahuan dan teknologi informasi saat ini, Tiongkok tidak akan bisa membungkam keinginan rakyatnya.”
Oleh karena itu, kalau pemerintah Cina masih tetap dan terus melakukan pembatasan dalam beragama, bukan tidak mungkin akan terjadi dari dalam dan luar negeri, sehingga kedamaian dan ketenteraman di negara itu sulit terwujud.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah agar Tiongkok untuk menghentikan tindakan yang tidak beradab dan berkeprimanusiaan itu,” katanya.
Pemerintah harus turun tangan dan angkat bicara, karena hal itu merupakan amanat dari Pancasila yang harus dijunjung dan tegakkan.
Sebagai informasi, pemerintah komunis bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan.
“China meningkatkan larangan dan pengawasan kepada Ramadhan. Iman Uighur telah sangat dipolitisasi, dan peningkatan kontrol bisa menyebabkan resistensi yang tajam,” kata juru bicara kelompok Uighur, Dilxat Raxit di pengasingan, dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters, pada Rabu (16/6/2015).
Muslim Uighur merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut. Diperkirakan mereka berjumlah delapan juta jiwa. (azm/arrahmah.com)