PALESTINA (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” menangkap seorang pria dan dua orang wanita Palestina saat mereka hendak meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa pada Selasa (16/6/2015), kata para saksi mata, sebagaimana dilansir Ma’an.
Mereka yang ditangkap diidentifikasi sebagai Taha Shawahna, Refqa Al-Rajabi, dan Sameeha Shahin.
Saksi juga mengatakan bahwa lebih dari 50 anggota sayap kanan Yahudi dikawal oleh 12 petugas polisi “Israel” berkeliling kompleks Masjid Al-Aqsa.
Situs paling suci ketiga dalam Islam ini juga diklaim kaum Yahudi sebagai tempat paling suci Yudaisme di mana orang-orang Yahudi meyakini bahwa di sana pernah berdiri Kuil Pertama dan Kedua mereka.
Setelah pendudukan “Israel” di Yerusalem Timur pada tahun 1967, “Israel” telah mengontrol kompleks Al-Aqsa. Kaum Yahudi yang ingin berdoa mereka perbolehkan di dekat Tembok Barat, yang dianggap sebagai reruntuhan dari Kuil Kedua.
Selain itu, pasukan “Israel” juga secara rutin mengantar pengunjung Yahudi ke Al-Aqsa, hingga memancing kemarahan Jamaah Muslim.
(banan/arrahmah.com)