ALEPPO (Arrahmah.com) – Pasca penyerangan kota Aleppo oleh Jama’ah Daulah (Daesh/ISIS) yang didukung oleh serangan udara dan bom Barrel rezim Assad, mata Ummat Islam terbuka atas hakikat dan kebusukan Jama’ah Daulah Baghdadiyun.
Peristiwa itu juga menyadarkan kelompok-kelompok jihad besar yang ada di Suriah yang sebelumnya terus mempertahankan sikap netralnya terhadap Jama’ah Baghdadi.
Kini mereka mengetahui bahwa tidak ada manfaatnya untuk terus mendiamkan kerusakan Jama’ah Perusak ini. Sebagaimana yang dinyatakan oleh salah satu kelompok jihad Suriah, Harakah Fajr Asy Syaam al Islamiyyah, yang Arrahmah kutip dari Muqawamah, Kamis (4/6/2015), berikut.
Penjelasan Keputusan Harakah Fajr Asy Syam tentang Jama’ah Daulah
“Diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizhalimi. Dan sungguh Allah Maha Kuasa menolong mereka itu.” ( Al-Hajj: 39)
“Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizhalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka. Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zhalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa mengindahkan kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pedih (Asy-Syura: 41-42)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Musuh yang menyerang, merusak agama dan dunia, maka tidak ada sesuatu yang lebih wajib dari mencegah dan menolaknya dan tindakan ini (mencegah dan menolak-edt) tidak membutuhkan syarat apapun. Namun, pencegahan itu dilakukan sesuai dengan kemampuan.”
Oleh karena itu, kepemimpinan Harakah Fajru Asy-Syaam Al-Islamiyyah menjelaskan posisinya terhadap Jama’ah Daulah dalam beberapa poin berikut.
1. Jama’ah Daulah menghimpun antara Ghuluw dan Bughat, sehingga mengkafirkan kaum Muslimin dan Mujahidin serta menghalalkan darah tanpa alasan yang benar.
2. Jama’ah Daulah tidak pernah memberikan penjelasan yang terang mengenai sikap mereka yang memisahkan diri dari Mujahidin, baik dari sisi Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah secara umum, maupun dari fikrah jihadi secara khusus. Maka tersesatlah mereka dan sesatlah manhaj-manhaj mereka, sehingga tampak jelaslah aqidah-aqidah ekstrim (ghuluw) mereka yang merusak dan manhaj mereka yang menyimpang dan membangkang.
3. Jama’ah Daulah menghimpun antara Daulah Ba’ats yang cacat secara kepemimpinan dan sistem sebagai pedoman serta menunggangi penerapan syiar-syiar Islamiyah dengan cara yang ekstrim lagi serampangan. Maka menjadi jelaslah sifat-sifat ekstrim dan serampangan mereka secara total, meskipun mereka mengamankan diri dengan kedok penerapan hukum syar’i dalam fatwa-fatwa, simbol-simbol dan media-media “Hollywood” mereka yang menggu akan berbagai macam perangkat.
4. Jama’ah Daulah membangun aqidah-aqidah yang menyimpang lagi menyelisihi kebenaran yang menghimpun sifat-sifat seperti:
a. Ghuluw (ekstrim dan serampangan) dalam mengkafirkan, menyelisihi kebenaran, dan memecah belah kaum Muslimin, serta membangun kaidah pengkafiran di atas landasan; “barangsiapa yang tidak bersama kami, maka ia murtad.”
b. Bersikap irja dan menutup mata terhadap penyelewengan Khalifah yang mereka klaimkan, maka dari itu akan dibunuhlah sesiapa saja yang kafir kepada Al-Baghdadi dengan membuat-buat tuduhan yang dengannya mereka kafirkan jamaah-jamaah jihad.
c. Menentang ketentuan Syar’i dan menampakan taqiyyah, kedustaan, menyebarkan kedzoliman dan sebagainya berupa aqidah yang rusak dan menyimpang.
5. Jama’ah daulah mengkafirkan mujahidin baik secara kelompok maupun pribadi dengan pengkafiran yang batil, mengikuti hawa nafsu dan sangat keras pengkafirannya, sedangkan mereka sendiri telah begitu banyak terjerumus dalam perbuatan mukaffirah, di antaranya yang dapat kita ingat adalah:
a. Jama’ah Daulah mengkafirkan orang yang menampakkan pemberian Wala’ kepada orang kafir/rezim yang mereka anggap murtad. Namun, mereka sendiri menampakkan perbuatan itu secara terang-terangan. Hal ini tampak jelas di Dier Zour ketika mereka memindahkan makam Sulaiman Syah dan peristiwa di Syaikh Najar serta Raef selatan dan selainnya.
b. Banyaknya kesaksian tentang perbuatan kekafiran mereka dan banyaknya kaum Muslimin yang siap bersaksi atas tindakan mereka berdasarkan apa yang mereka saksikan.
c. Mereka mengkafirkan kaum Muslimin yang berhubngan dengan reporter dari negara murtad. Tetapi, mereka sendiri melakukan perbuatan ini, hal ini tampak ketika pergantian tawanan Gharbiyin dan mengambil tebusan dan hubungan dengan reporter Turki dan lainnya .
Dan banyak lagi kasus-kasus semacam ini, baik yang dulu maupu yang terus terjadi sampai hari ini.
Maka dari itu, dengan terus terjadinya peristiwa-peristiwa semacam ini dan banyaknya kejadian semacamnya, maka dengan ini diberitahukan bahwa:
Selama ini pimpinan Harakah Fajar Syam Al-Islamiyah telah mengambil sikap netral terhadap Jama’ah Daulah karena mempertimbangkan tahapan dan kondisi yang tepat, dan demi mencegah terjadinya perselisihan yang menyebabkan tertumpahnya darah singa-singa pilihan di garis depan pertempuran.
Namun, demi menjaga dan menaungi “proyek Islami” ini, Harakah mengambil sikap untuk melawan kerusakan mereka ( Jama’ah Daulah). Mereka adalah kaum yang memusuhi proyek Islami ini dan musuh-musuh yang merusak agama dan dunia, khususnya dalam waktu peperangan. Mereka memperkuat posisi dengan menikam mujahidin dari belakang dan merebut wilayah mujahidin. Maka demi menjaga darah yang suci lagi terjaga, dan mencegah pelanggaran atas kesucian dan kemuliaan yang diharamkan. Maka kami melazimi dengan mengambil sikap sebagaimana yang kami sebutkan. Walhamdulillahirabbil’aalamiin.
Komandan Harakah Fajr Asy-Syaam Al-Islamiyah
Dr. Abu Abdullah Asy-Syaami
14 Sya’ban 1436 H
1 Juni 2016 M
Teks asli:
(adibahasan/arrahmah.com)