MESIR (Arrahmah.com) – Universitas Al-Azhar Mesir pada Kamis (7/5/2015) telah mengeluarkan 38 mahasiswa dari sejumlah fakultas di Kairo dan provinsi lainnya, lansir MEMO.
Rektor Universitas Abdel Hay Azab memutuskan untuk mengeluarkan 38 mahasiswa dengan tuduhan “melanggar peraturan universitas yang mengatur proses pendidikan”, ungkap pihak universitas dalam sebuah pernyataan, menekankan bahwa “universitas tidak akan mentolerir atau menerima kegiatan ‘vandalisme atau ekstremis’ di kampus.”
Universitas Al-Azhar baru-baru ini juga mengeluarkan sembilan mahasiswi dengan tuduhan berpartisipasi dalam aksi protes menuntut pembebasan rekan-rekan mereka.
Administrasi universitas memperingatkan sebelumnya bahwa pihak universitas akan mengeluarkan setiap mahasiswa yang terbukti bersalah terlibat dalam aksi protes tanpa menunggu putusan pengadilan.
Sejauh ini, sebanyak 182 mahasiswa dikeluarkan dari universitas mereka di Mesir tahun ini karena diduga ikut serta dalam protes melawan universitas, hingga total mahasiswa yang dikeluarkan tahun lalu mencapai 442 orang.
Tahun lalu, Departemen Pendidikan Tinggi mengeluarkan dekrit melarang aktivitas politik di kampus-kampus dan menganggap ekspresi afiliasi politik sebagai suatu pelanggaran dan mengganjar dengan dikeluarkannya mahasiswa yang terlibat.
Sebuah undang-undang juga meluluskan otorisasi rektor Al-Azhar untuk mengeluarkan mahasiswa yang menyebabkan “gangguan” di kampus.
Al-Azhar telah menjadi pusat protes mendukung mantan Presiden Muhammad Mursi yang digulingkan oleh militer.
Pada bulan Oktober 2014, Presiden diktator Abdel Fattah As-Sisi menyetujui undang-undang baru yang memberikan rektor universitas hak untuk memberhentikan mahasiswa yang terlibat dalam protes atau “kerusuhan” kampus.
(banan/arrahmah.com)