JAKARTA (Arrahmah.com) – Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI) berencana melakukan somasi terhadap media Kompas terkait pemberitaan Kesultanan Brunei. Menurut Direktur Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PUSHAMI, Jaka Setiawan, surat somasi sudah disiapkan.
Mengutip Kiblat.net, “Surat sudah didrafter, tinggal menunggu tanda tangan ketua. Kemungkinan Senin (04/05) akan dilakukan somasi,” katanya di Jakarta, Jumat (1/5/2015) .
PUSHAMI mengambil langkah hukum karena Kompas dianggap meneruskan propaganda hitam situs news.com.au yang menyerang penerapan syariat Islam di Brunei Darussalam.
“Kompas melecehkan syariat Islam. Beritanya tidak relevan, menghubung-hubungkan syariat Islam dengan hedonisme di kerajaan Brunei yang informasinya belum dikonfirmasi,” terang Jaka.
Menurut Jaka, Kompas telah memuat mentah-mentah pemberitaan situs tersebut. Sehingga menghina dan merendahkan syariat Islam.
“Kompas telah membangun framing pemberitaan dan sentimen negatif terhadap Islam dan Syariat Islam. Masih banyak sudut pandang yang lebih objektif dalam pemberitaan itu, kenapa tidak diambil,” ujarnya.
Sekedar diketahui, pada Senin 27 April 2015 situs berita Kompas.com telah memuat tulisan berjudul “Kehidupan Rahasia Sultan Brunei dari Seks, Dusta, dan Hukum Syariah”.
Judul artikel tersebut kini telah mengalami perubahan menjadi “Membedah Kehidupan Rahasia Sultan Brunei”.
Tulisan tersebut dianggap ‘menyerang’ hukum Islam yang diberlakukan oleh Sultan Brunei. Tulisan itu juga memuat peryataan sejumlah artis Hollywood bahwa mereka “merasa muak dengan penerapan hukum Islam kuno tersebut”. (azm/arrahmah.com)