(Arrahmah.com) – Panggilan “Gus” digunakan di Jawa oleh orang tua terhadap anak-anak lelaki. Panggilan lainnya, bisa juga “le” dari kata “thole” untuk anak lelaki, dan “ndhuk” dari kata “gendhuk” untuk anak perempuan.
Contohnya: Reneo gus, reneo le, reneo, ndhuk. Artinya, ke sinilah gus (wahai anak kecil laki-laki), ke sinilah le (wahai anak kecil laki-laki), ke sini lah ndhuk (wahai anak kecil perempuan).
Ada yang mengatakan, sebutan gus itu dari German. The meaning of Gus in German is Revered, Exalted. It is a baby boy name. (lihat: http://namafb.com/).
(Arti dari Gus di Jerman adalah yang terhormat, Maha. Ini adalah nama bayi laki-laki).
Gus, le, dan ndhuk itu semua adalah panggilan dengan rasa kasih sayang kepada anak-anak. Panggilan itu akan terasa nglunjak, tidak sopan, bahkan menghina atau menantang bila diucapkan oleh orang yang umurnya sejajar, apalagi umurnya lebih muda atau statusnya lebih jembel.
Misalnya, anak kelas 5 SD berkata kepada anak kelas 6 dengan perkataan: Napa le, matamu plerak-plerek nyang aku? (ngapain lu, matamu melotot lotot ke gue) (Maaf, ini bahasa kasar, karena memang untuk contoh kalimat yang isinya penentangan).
Lafal “le” di situ walau sudah diterjemahkan dengan lu (loe) bahasa Betawi, namun masih belum begitu mewakili, karena lafal “le” di Bahasa Jawa di situ ada sikap penentangan dan penghinaan (dari yang muda kepada yang lebih tua). Jadi lafal “le” di situ pantang diucapkan oleh orang yang umurnya sejajar, apalagi lebih muda, atau statusnya di masyarakat lebih jembel/ rendah, kecuali memang sengaja untuk menentang atau bahkan menghinanya.
Anehnya, lafal gus tidak dapat digunakan untuk itu. Misalnya: ngapain gus matamu melotot lotot ke gue;kalimat itu menjadi hambar maknanya. Karena gus di situ sebutan yang mengandung penghormatan, jadi tidak tepat ketika digandengkan dengan lafal penentangan yang mengandung hinaan tersebut.Kecuali lafal gus di situ bukan panggilan penghormatan tetapi adalah nama, misalnya Gusbush. Barangkali saja itu juga menjadi sebab, sebutan gus tidak dianggap nglunjak ketika diucapkan oleh orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Padahal kalau sebutan “le” pasti mengandung penghinaan atau penentangan bila pelontarnya itu orang yang lebih muda. Apalagi misalnya pejabat lalu disebut “le” oleh rakyat maka jelas mengandung penghinaan.
Begitu juga, entah kenapa, sebutan gus itu padahal aslinya untuk kanak-kanak, tetapi juga masih dipakai ketika orangnya sudah sampai umur tua, bahkan sampai meninggal sekalipun. Dan entah kenapa pula apakah ada kaitannya atau tidak, kadang yang punya sebutan gus itu ada sifat kekanak-kanakannya. Misalnya, terkesan agar perkataannya itu ditertawakan orang. Terbukti dengan suka humor, yang mungkin bagi orang yang tidak suka disebutnya cengengesan. Apakah merasa bahwa dirinya masih kanak-kanak karena disebut gus atau sebab lainnya, belum ada penelitian yang hasilnya terdengar. Oleh karena itu, tampaknya hanya barisan dari orang-orang yang tidak tahu gelagat prilaku secara cermat saja yang mau mengangkat orang yang julukannya pakai gus jadi pengarep/ orang terdepan.
Sebutan gus tampaknya ada kemaafan-kemaafan tertentu dalam bahasa maupun pergaulan. Namun bukan berarti kalis dari resiko. Justru sebutan terhormat itu mengandung resiko yang kadang bisa drastis.
Ketika sebutan terhormat dalam hal ini gus, digandengkan dengan kalimat untuk menjatuhkannya juga bisa. Misal, sebutanmu gus, tapi kelakuanmu tidak bagus! Itu justru menambah mantapnya penjatuhan. Bahkan hanya digandengangkan dengan lafal abal-abal (gus abal-abal) begitu saja sudah menjatuhkannya. Dan itu tidak berlaku pada sebuta “le” (thole). Mau dikatain “thole abal-abal”? Ya ngga’ ngaruh, kata orang Betawi Jakarta.
Penjatuhan alias penghinaan dengan sebutan terhormat itu justru terasa tandas. Sebagaimana dalam Al-Qur’an ada ayat untuk menghinakan namun justru dengan panggilan mulia.
{إِنَّشَجَرَتَالزَّقُّومِ (43) طَعَامُالْأَثِيمِ (44) كَالْمُهْلِيَغْلِيفِيالْبُطُونِ (45) كَغَلْيِالْحَمِيمِ (46) خُذُوهُفَاعْتِلُوهُإِلَىسَوَاءِالْجَحِيمِ (47) ثُمَّصُبُّوافَوْقَرَأْسِهِمِنْعَذَابِالْحَمِيمِ (48) ذُقْإِنَّكَأَنْتَالْعَزِيزُالْكَرِيمُ (49) إِنَّهَذَامَاكُنْتُمْبِهِتَمْتَرُونَ} [الدخان: 43 – 50]
- Sesungguhnya pohon zaqqum itu
- makanan orang yang banyak berdosa
- (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut
- seperti mendidihnya air yang amat panas
- Peganglah dia kemudian seretlah dia ke tengah-tengah neraka
- Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang amat panas
- Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia
- Sesungguhnya ini adalah azab yang dahulu selalu kamu meragu-ragukannya
[Q.S. Ad Dukhan,43-50]
Ayat itu menegaskan:
ذُقْإِنَّكَأَنْتَالْعَزِيزُالْكَرِيمُ (49)
Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia (Ad Dukhan/44: 49).
Di situ panggilan “yang perkasa lagi mulia” bukan berisi penghormatan, tetapi justru penjatuhan sejatuh-jatuhnya. Orang yang banyak dosa kemudian disiksa sehebat-hebatnya sambil diucapi “Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia”; itu lebih tandas tuntas dibanding hanya diucapi “rasain lu…”.Sama-sama menghinakannya, namun ketika diucapi dengan sebutan yang secara perkataan aslinya sebutan terhormat, itu justru lebih menghinakannya.
Bagaimana pula bila yang berbuat membela maksiat goyang Inul misalnya, justru orang yang sebutannya terhormat, misalnya kyai haji, masih pula gus lagi? Tentu saja ketika ada yang melontarkan sebutan terhormat itu dengan disambung ucapan sentilan sedikit saja pasti akan lebih terasa. Misalnya, ya tidak usah saya misal- misalkan, perkara begini mah ga’ usah diberi contoh.
Itulah di antara keunikan dan resiko dari sebutan terhormat. Dalam hal ini sebutan “Gus”.
Penulis: Hartono Ahmad Jaiz
(*/arrahmah.com)