LONDON (Arrahmah.com) – Ketua Mahkamah Agung Lord David Neuberger, telah menyerukan untuk menunjukkan keadilan dan pemahaman tentang budaya yang berbeda dengan menghormati hak perempuan Muslim untuk memakai cadar (niqab atau) di pengadilan, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Sabtu (18/4/2015).
Lord Neuberger, (67), dalam pidatonya yang disampaikan dihadapan Criminal Justice Alliance pada 10 April mengangkat tema yang berjudul “Keadilan di pengadilan: yang terbaik yang bisa kita lakukan,”. Dalam sambutannya itu dia juga membahas budaya, latar belakang agama yang berbeda dari orang-orang. Dia mengatakan bahwa sebagai hakim pengadilan, “hal ini diperlukan untuk memiliki beberapa pemahaman tentang bagaimana orang-orang dari latar belakang budaya, sosial, agama atau lainnya yang berbeda berpikir dan berperilaku dan bagaimana mereka mengharapkan orang lain untuk berperilaku,” kata Lord Neuberger.
“Contoh terkenal yaitu termasuk bagaimana beberapa agama menganggap tidak pantas untuk mengambil sumpah, bagaimana beberapa orang menganggap sikap yang kasar apabila menatap mata orang lain, bagaimana beberapa wanita merasa tidak pantas untuk tampil di depan umum dengan wajah tidak tertutup, dan bagaimana beberapa orang menganggap tidak pantas untuk berkonfrontasi dengan orang lain, misalnya dengan melakukan penyangkalan secara langsung.”
Dia juga menambahkan bahwa hakim harus memiliki “pemahaman tentang kebiasaan budaya dan sosial yang berbeda” dalam upaya mereka untuk menunjukkan keadilan bagi mereka yang terlibat dalam persidangan.
Pidato tersebut disampaikan setelah hampir satu tahun Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memberlakukan larangan cadar di pengadilan Inggris.
Hampir enam bulan kemudian, pada tanggal 1 Juli 2014, pengadilan tinggi hak asasi Eropa memberlakukan larangan cadar di Perancis.
(ameera/arrahmah.com)