JAKARTA (Arrahmah.com) – Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menolak merehabilitasi 12 situs yang sempat diblokir sepihak. Dia berdalih bahwa situs-situs tersebut tidak di blokir, hanya dibatasi. Demikian dilaporkan Kiblat, Senin (13/4/2015).
Pernyataan Rudiantara tersebut muncul saat wartawan mempertanyakan tanggung jawab Kemenkominfo atas rehabilitasi dan pemulihan nama baik media-media Islam yang sempat diblokir atas permintaan BNPT. Rudiantara berdalih bahwa isu tersebut sudah lewat.
“Sebetulnya kalau media yang diblokir sebenarnya sudah lewat, sudah tidak menjadi isu lagi. Sudah tidak jadi berita lagi lah,” ujar Rudiantara, Senin (13/4), dalam konferensi pers seusai pemaparan Recana Strategis (Renstra) kementeriannya di tahun 2015-2019 dan peresmian press room Kemenkominfo di gedung Kemenkominfo, Jl. Medan Merdeka Barat No 9.
Menurutnya, sembilan belas situs Islam tersebut tidak diblokir, tapi hanya dilarang aksesnya di Indonesia. “Situsnya tidak diblokir, situsnya tidak dimatikan. Hanya di Indonesia dibatasi,” ujarnya.
Rudiantara menganjurkan agar situs-situs Islam yang menyebarkan syiar Islam untuk memanfaatkan domain .id (dot id). Tujuannya agar jelas orang-orang yang mengelola situs tersebut.
“Jadi kalau dihubungi pun jelas,” imbuhnya.
Sebelum ini, Kemenkominfo berhasil diddesak untuk membuka kembali pemblokiran 12 situs Islam. Setelah dua pekan pemblokiran, baik Kemenkominfo dan BNPT tidak bisa menunjukkan bukti keradikalan, yang menjadi alasan pemblokiran, dari situs-situs tersebut.
Bahkan, menurut Kiblat, kedua lembaga tersebut terkesan saling lempar tangan atas insiden yang memicu kecaman Ummat Islam Indonesia ini. Mereka tidak ingin disalahkan, kendati telah menstigma negatif situs-situs Islam. (adibahasan/arrahmah.com)