JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan sekolah tidak bisa lepas dari tanggung jawab terhadap pengadaan jajanan sehat di sekolah.
“Lingkungan sekolah punya tanggung jawab, jangan hanya urusan belajar di kelas, transfer ilmu,” kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh saat inspeksi di SDN 9, 10, dan 11 Rawamangun, Senin (13/4/2015)
Menurut dia, sekolah juga perlu memenuhi hak dasar anak, salah satunya adalah kesehatan. “Kantin sekolah juga dibina,” kata dia.
Dia menilai perlu ada mekanisme yang menjamin jajanan yang dikonsumsi anak adalah sehat demi kepentingan anak sekolah.
Dia menilai masih ada jajanan yang tidak memenuhi standar higienis dan inspeksi jajanan sehat adalah demi membuka mata publik terhadap tanggung jawab tentang jajanan sehat.
Hasil inspeksi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di beberapa sekolah di Jakarta akan didiskusikan demi mewujudkan lingkungan ramah anak, termasuk di dalamnya pemenuhan hak kesehatannya.
KPAI merekomendasikan kepada presiden dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjamin lingkungan ramah anak.
KPAI dan BPOM menginspeksi SDN 9, 10, dan 11 yang satu lingkungan dengan SMPN 74, Rawamangun, Jakarta Timur.
Kepala SDN 11 Drs. Panut, yang juga Pelaksana Tugas SDN 9, menyatakan sekolah tidak akan lepas tanggung jawab dari makanan yang ada di kantin sekolah.
Sedangkan Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing mendukung inspeksi terhadap kantin sekolah. “Jangan sampai di kantin kami ada makanan yang tidak baik,” kata Dimpan.
Bekal makanan sehat dari rumah
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta masih menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin di pasaran serta mengimbau masyarakat untuk mewaspadainya.
“Kami imbau orangtua murid sebisa mungkin berikan bekal,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta Dewi Prawitasari saat melakukan inspeksi mendadak di SDN 9, 10, dan 11 Rawamangun, Jakarta, Senin.
Dewi menyarankan orangtua memastikan anak sudah sarapan sebelum berangkat ke sekolah supaya tidak mengonsumsi jajanan yang mengandung bahan-bahan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan selama di sekolah.
Dia menjelaskan, konsumsi makanan yang mengandung boraks, pengawet kayu dan bahan pembuatan pupuk, dalam jangka pendek bisa dapat menurunkan nafsu makan dan membuat tubuh gatal.
Dalam jangka menengah konsumsi makanan yang mengandung boraks dapat menimbulkan kerusakan saraf dan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan hati dan saraf pusat, kata dia.
Sementara penggunaan formalin dalam pengolahan makanan antara lain dapat menimbulkan kerusakan otak, hati dan paru.
Penggunaan rhodamin B, serbuk berwarna merah tua hingga ungu yang digunakan untuk pewarna tekstil, dalam pengolahan makanan juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan.
Selain itu penggunaan pewarna kuning methanil–yang biasa digunakan untuk tekstil, kertas dan cat– dalam makanan dapat menimbulkan kanker kandung kemih dan gangguan hati.
Selain mewaspadai penggunaan bahan-bahan itu dalam pengolahan makanan, Dewi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli makanan yang digoreng menggunakan jelantah yang dijernihkan kembali karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan. (azm/antara/arrahmah.com)