ACEH BESAR (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, tiga puluh personel baru Polres Aceh Besar tholabul ‘ilmi di Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah di Desa Dilib Bukti, Kecamatan Suka Makmur, Aceh besar. Mereka sengaja dimasukkan ke pesantren agar punya bekal ilmu agama yang cukup.
“Ini menjalankan programnya bapak Kapolda, memerintahkan pada Kapolres yang menerima yang baru masuk untuk dimasukkan pada pondok-pondok dengan targetnya selama 1 bulan untuk dibekali ilmu agama,” ujar AKBP Heru Novianto,di Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah kepada Merdeka, Jumat (20/30).
Di dalam pesantren ini, para bintara yang baru saja tamat dari Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, belajar dan mengaji serta salat berjamaah.
Kapolres mengakui bahwa waktu satu bulan memang singkat, tentunya tidak bisa menyerap semua ilmu agama. Akan tetapi setidaknya polisi ini diharapkan dapat mempunyai keimanan lebih tebal, selain itu pelajaran di pesantren juga dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
“Setidaknya menjadi satu keimanan untuk membentengi kedinasan mereka nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, AKBP Heru Novianto mengharapkan dengan ilmu agama ini, tiga puluh personel dapat lebih baik dalam melakukan pendekatan dengan masyarakat. Baik melakukan sosialisasi pada masyarakat maupun menciptakan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih stabil melalui pendekatan dakwah.
“Ini penting karena Aceh cukup kental dengan Islam, sehingga dengan ada bekal pendidikan agama mereka tidak perlu ada upaya kekerasan dalam bertugas,” imbuhnya.
Sementara itu, pimpinan Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah Faisal Ali menyambut baik dan merasa senang dengan adanya polisi yang masuk ke pesantren.
“Bahkan bagi kami sesuatu yang sangat menyenangkan, karena selama 1 bulan ini selalu berbaur dengan santri lain dan juga menularkan ilmu-ilmu mereka pada santri di sini,” ungkapnya.
Faisal Ali berpesan kepada seluruh personel polisi yang sudah mengikuti pendidikan agar menjaga nama baik pesantren ini, terutama institusi kepolisian sendiri. “Kita berharap mereka tidaklah melakukan hal-hal yang merusak kelembagaan pesantren ini, terutama kelembagaan kepolisian nantinya setelah bertugas,” pungkasnya. (adibahasan/arrahmah.com)