YERUSALEM (Arrahmah.com) – Pemukim brutal Yahudi pada Rabu (18/3/2015) mengambil alih secara paksa bangunan milik warga Palestina dan dua bidang tanah di lingkungan Silwan, Yerusalem, ungkap kelompok lokal, sebagaimana dilansir oleh Ma’an News Agency.
Pusat Informasi Wadi Hilweh mengatakan bahwa pasukan “Israel”, pemukim Yahudi menggerebek sebuah bangunan milik keluarga al-Malhi dan mengambil alih tiga apartemen, menguncinya dan mengeluarkan semua perabotan.
Pemukim brutal Yahudi juga mengambil alih puluhan dunam tanah milik keluarga al-Abbasi dan Shaban.
Muhammad al-Malhi, 1(3), ditahan sebentar setelah bertengkar dengan polisi “Israel”, sementara itu direktur pusat Wadi Hilweh, Jawad Siyam, ditangkap karena mencoba merekam insiden tersebut.
Kelompok pemukim Yahudi pertama kali mencoba untuk mengambil alih properti milik warga Palestina pada tahun 2007.
Pada bulan September, pemukim brutal Yahudi menduduki 23 rumah di Silwan dan menggusur paksa penduduk apartemen. Pada bulan Oktober, dua bangunan juga telah diambil paksa.
Yerusalem Timur diakui secara internasional sebagai wilayah Palestina, namun “Israel” menduduki kota itu pada tahun 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui sah secara internasional.
Lebih dari 500.000 pemukim “Israel” tinggal di pemukiman-pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dimana hal ini bertentangan dengan hukum internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir kelompok aktivis pemukim Yahudi telah memfokuskan upaya mereka untuk memaksa orang-orang Palestina keluar dari Kota Yerusalem dan dari lingkungan Silwan di dekatnya, yang mereka sebut “Kota Daud” yang mereka klaim sebagai milik orang Yahudi.
(ameera/arrahmah.com)