PAMULANG (Arrahmah.com) – Penertiban kegiatan wanita malam yang kebanyakan sebagai pelacur di beberapa tempat hiburan malam dan pinggir jalan di tujuh kecamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus dilakukan, walau pun belakangan aksi mereka mulai berkurang. Aksi aparat itu mendapat dukungan warga.
“Kami jelas mendukung upaya dan tindakan penertiban tempat hiburan termasuk merazia wanita malam yang bekerja sebagai PSK selain bikin risih juga mengganggu kenyamanan warga sekitar maupun yang melintas di jalan,” kata Ny. Hermaji, warga Pamulang, Selasa (9/3/2015), seperti diwartakan Poskotanews.
Aksi wanita malam belakangan memang agak berkurang tapi perlu diantsipasi serta dipantau terhadap kegiatan mereka khususnya di pinggir jalan yang gelap serta tak ada lampu penerangan maupun sekitar tempat hiburan malam atau warung remang-remang.
Menurut dia, razia atau penertiban wanita malam tentunya banyak membawa manfaat bagi lingkungan sekitar maupun wanita malam tersebut selain mengurangi sejumlah tempat hiburan malam juga membuat lingkungan sekitar nyaman dan tenang.
Pelacur terjangkit HIV
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya didampingi Kepala seksi Rehabilitasi dan Korban Napza di Dinsoskertrans setempat, Hadiana, mengatakan kegiatan penertiban, rajian dan pengawasan terhadap aksi pelacur jalanan atau wanita malam setiap saat dilakukan tim gabungan Pemkot Tangsel.
“Kami kerap patroli berkeliling memantau kawasan yang rawan aksi wanita malam tersebut di beberapa jalan utama di tujuh kecamatan,” katanya yang mengaku dari Januari hingga awal Maret 2015 ini ada sekitar enam wanita malam atau PSK (pelacur) yang terjaring operasi.
Setelah didata lima pelacur itu dikembalikan ke daerah asal dan yang satu dikirim ke panti sosial Pasar Rebo, Jaktim.
Kegiatan razia atau operasi dilakukan di kawasan Kampung Sawah, Gaplek, Pondok Aren dan lainnya. Dari enam pelacur yang terjaring tersebut kebanyakan tak memiliki pekerjaan tetap, satu pelajar SMA di Sukabumi dan satu wanita masih menyusui bayi.
Tak hanya itu, tambah Hadiana, dari enam orang tersebut tiga diantaranya posotif terkena penyakit Human Immuno Deficies Virus (HIV) yang kemudian diinformasikan ke kantor Dinas Sosial tempat tinggal mereka seperti Kab. Sukabumi. Data yang ada tahun 2013 petugas berhasil menjaring sekitar 144 pelacur dan tahun 2014 sebanyak 80 pelacur, enam diantaranya terjangkit penyakit HIV.
Sejumlah daerah yang dinilai rawan adanya PSK antara lain di kawasan Buaran, Kec. Serpong, Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur di Kec. Pondok Aren, Tegal Rotan di Kec. Ciputat dan kawasan Kec. Setu. “Untuk kawasan Kec. Setu dalam waktu dekat tim gabungan akan melakukan razia terhadap aksi wanita malam tersebut,” tuturnya.(azm/arrahmah.com)