POSO (Arrahmah.com) – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang warga Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Rabu (4/3/2015), sekitar pukul 07.30 Wita.
Densus88 menangkap Anriyanto (27 tahun) dan Muliyadi alias Muli, (25 tahun). Keduanya dituduh punya keterlibatan dengan kelompok pimpinan Santoso.
Kapolres Poso AKBP Ronny Suseno yang ditemui membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun ia belum bisa memberikan penjelasan mengenai peran keduanya.
“Iya, tadi pagi dua orang warga ditangkap Densus 88, namun keterlibatannya masih dalam proses penyelidikan. Mereka kemungkinan terkait tindak terorisme yang terjadi di Poso,” ujar AKBP Ronny di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2015), dikutip dari Metrosulawesi. (azm/arrahmah.com)